Kanal

Ketua DPRD Dan Bupati Tandatangi LPJ APBD Kuansing 2017, Ada Calo Yang Mengatur Pasar Rakyat

PELITARIAU, Kuansing - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (27/08/2018) dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing, terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2017.

Sidang paripurna kali ini langsung dihadiri oleh Bupati, H Mursini, tampak hadir juga Sekda DR Dianto Mampanini, Kepala Dinas, Camat se-kuansing, para kabag, dan kabib kasi, dilingkungan Pemda Kuansing.

Dari 35 orang anggota DPRD kuansing, hadir mengisi absen sebanyak 25 orang anggota, maka sesuai aturan Tata tertib, sidang paripurna dewan bisa dilaksanakan, yang disampaikan Sekwan DPRD Kuansing Mastur SE  saat membuka sidang paripurna.

Sidang dipimpim oleh Ketua DPRD kuansing, Andi Putra Sh MH, dalam pidatonya, Andi Putra menyampaikan agar pemerintah daerah untuk selalu bekerja, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Andi Putra menyinggung permaslahan pasar rakyat yang sampai saat ini, pengelolaannya belum dilaksanakan oleh pemerintah.

Dikatakan Andi, bahwa ada permainan calo yang mengatur tempat berjualan para pedagang, menurut Andi hal ini tidak benar lagi, Andi meminta kepada penegak Hukum dan Bupati untuk menindak lanjuti adanya dugaan permainan, pengaturan tempat berjual bagi para pedagang oleh oknum tertentu.

Akhir dari paripurna dewan, Ketua DPRD dan Bupati menandatangi Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).Penguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD)Kuansing,tahun 2017 disahkan menjadi peraturan daerah. **Levis


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER