Kanal

Aktifkan Radio Kuansing FM, Bamus DPRD Kuansing dan Diskominfo Konsultasi ke Dirjen Penyiaran RI

PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus berupaya mengaktifkan kembali perizinan Frekuesi radio Kuansing FM agar bisa mengudara lagi. Pada Selasa (14/8/2018) Badan musyawarah (Bamus) DRPD Kuansing bersama Diskominfo konsultasi ke Dirjen penyiaran kominfo RI di Jakarta.

Kunjungan Bamus DPRD dan Diskominfo Kuansing ini, merupakan kali kedua, setelah kunjungan Kominfo Kuansing ke Dirjen penyiaran kominfo RI terkait dengan Izin Siar Sementara Radio (ISR) Kuansing FM.

Tim Bamus yang diketua oleh Fitri Pita SE didampingi anggota, Masran Ali, Jontikal, Asnidar, bertujuan menemui Kementrian Kominfo, mempunyai harapan besar, agar pihak Kementrian bisa memaklumi kebutuhan masyarakat tentang pentingnya informasi dari radio.

"Yaa, memang benar kita komit untuk aktifkan Kuansing FM, bahwa kami  berkunjung ke jakarta mendapaingi tim Bamus DPRD Kuansing," jelas kepala dinas H Syamsir Alam melalui kepala bidang komunikasi dan hubungan antar media,Mulyadi Harun saat di hubungi pelitariu.com Rabu (15/8/2018) melalui telponnya.

Dimana, Mulyadi harun juga menyampaikan, kalau pihak Legislatif sangat serius membahas tentang Perda izin frekuensi Kuansing FM, "Tentu kita bangga dan sangat berharap kepada pihak DPRD, agar Perda yang dimaksud bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, kalau pihak Kementrian Informasi RI dulu pernah menyampaikan melalui pesan lisannya kepadanya, apabila Perda sudah lahir, maka segera antarkan ke jakarta, dalam hal ini kementrian kominfo RI, melalui komisi penyiaran indonesia wilayah Riau.

"Insyaallah dalam waktu tidak lama, kita akan keluarkan izin siaran," tutup Mulyadi  menirukan apa yang disampaikan pihak kementrian. **Levis


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER