PELITARIAU, Kerinci- Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus menertibkan usaha tambang galian non logam dan batuan yang akhir-akhir ini makin marak. Dari sejumlah usaha yang ada, baru beberapa saja yang telah melengkapi izinnya.
"Di wilayah kita hingga saat ini baru ada 13 perusahaan dan pribadi yang telah mengurus izin, sisanya masih illegal," terang Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan, Yumardi, Kamis (13/11).
Yumardi menjelaskan bahwa bagi usaha galian non logam dan batuan yang baru beroperasi disarankan untuk segera mengurus izin, termasuk usaha yang sedang berjalan dan belum memiliki izin selama ini.
"Kami berharap semua perusahaan galian non logam dan batuan, yang ada agar mengurus izin karena tim terpadu akan rutin melakukan penertiban," ujarnya.
Yumardi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap usaha galian non logam dan batuan yang dilakukan
oleh perusahaan ataupun perorangan di wilayahnya.
"Tentunya izin akan selalu kita evaluasi, karena biasanya mereka tidak akan lama di satu tempat," ujarnya (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad