Kanal

Sidang Dakwaan Money Politik, Pilkada Riau di Inhu, Mantan Kades Misman Tersangka?

PELITARIAU, Inhu - Perkara dugaan money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tidak menjerat aktor intelektualnya mantan Kades Sibabat atas nama Misman.

Dari keterangan sejumlah saksi dan petunjuk rekaman wawancara wartawan dengan penerima bahan pakaian dan selembaran ajakan memilih di masa tenang tanggal 25 Juni 2018 lalu, nama Misman muncul sebagai orang yang mengkoordinir pembagian bahan pakaian dan selembaran Paslon di masa tenang.

Humas PN kelas IIB Rengat, MP Sirait SH ketika di konfirmasi Selasa (17/7/201) menjelaskan kalau, perkara money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu sesuai jadwal, disidangkan Selasa (17/7/201) (hari ini,red).

"Agenda pertama hari ini sidang pembacaan dakwaan, selanjut jadwal sidang akan disepakati dalam sidang perdana nanti, sidang akan tuntas tujuh hari kedepannya," kata Imanuel.

Informasi yang di himpun, dalam perkara money politik Pilkada Riau yang terjadi di Inhu, Tim Gakkumdu menetapkan seorang tersangka atas nama Dimas sehari-hari bekerja  sebagai buruh, namun beredar kabar kalau Dimas melakukan kontrak dengan 8 orang pengacara yang akan membelanya dalam sidang pidana yang menjerat dirinya.

Menjadi perbincangan juga, viral ditengah masyarakat kalau mantan Kades Sibabat atas nama Misman aktor intelektual atas money politik di Desa Sibabat tidak ditetapkan menjadi tersangka. "Saya dengar dengan jelas penerima bahan pakaian, kalau mereka dapat dari Misnan," kata Saksi Pelapor Hardi Sarmin.

Sebelumnya, Dimas diduga sudah melakukan pelanggaran terhadap Pilkada Riau dengan melakukan kampanye diluar jadwal, dan melakukan pembagian bahan dasar pakaian disertai selembaran pasangan Calon gubernur nomor urut 3. "Dimas ditahan dan saat ini dititipkan di lembaga permasyarakatan kelas IIB Rengat," kata ketua Banwaslu Riau, Rosidi Ruslan Minggu (15/7/2018) kemarin. **prc2.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER