Kanal

Pembuatan e-KTP Dihentikan, MDI Pelalawan Tolak Penghapusan Kolam Agama

PELITARIAU, Kerinci –Untuk sementara pencetakan elektronik KTP (e-KTP) dihentikan oleh Kemendagri. Terkait masih adanya polemik soal penghapusan kolom agama di KTP.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin mengaku belum mendalami persoalan ini.

Tapi memang untuk saat ini, pencetakan e-KTP dihentikan sementara sampai menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri.

"Saat ini dihentikan sementara pencetakan e-KTP. Dan nanti tanggal 16-18 November kita diundang Rakernas oleh Kemendagri di Yogyakarta membicarakan persoalan ini," terang Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, via selulernya, Kamis (13/11).

Syafruddin mengatakan kemungkinan besar dalam Rakernas itu nanti juga akan dibahas persoalan penghapusan kolom agama dalam pencetakan identitas kependudukan yang baru. Tak hanya itu, juga soal bahasa elektronic KTP yang harus diubah menjadi KTP elektronika akan mejadi pokok bahasan dalam rakernas nanti. 

Terpisah, Ketua Majelis Dakwah Islam (MDI) Kabupaten Pelalawan, Drs Edi Iskandar S.Ag M.Si, secara terus terang mengatakan bahwa pihaknya tak menyetujui kebijakan Mendagri berupa penghapusan kolom agama. Pasalnya, penghapusan kolom agama di KTP memberi peluang tumbuh suburnya komunis di negeri ini.

"Ini adalah bentuk ketidakonsistenan pembuat kebijakan di negeri kita karena telah melupakan nilai-nilai perjuangan yang selama ini dibangun oleh para pendiri bangsa ini," tegasnya.

Secara pribadi Edi yang merupakan Kasie Pendidikan Islam di Kemenag Pelalawan ini tak habis mengerti dengan kebijakan yang ditelurkan oleh Mendagri. Pasalnya, pada sila pertama di Pancasila saja yang merupakan ideologi bangsa ini sudah termaktub kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa".

 

Kalimat ini bermakna bahwa penduduk ngra Indonesia adalah penduduk yang bertuhan, dan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak bertuhan.

"Sila pertama Pancasila itukan makna dan penegasannya jelas. Karena itu, kita dari MDI Pelalawan menolak keras penghapusan kolom agama pada KTP. Bagi kami, kebijakan itu merupakan bentuk pengkhianatan pada pendiri bangsa ini," tutupnya. (kor. htl)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER