Kanal

Joko Suriyanto Bantah Ada Praktek Pungli Terhadap Anggota Banpol Satpol PP Meranti

PELITARIAU, Meranti - Diduga disatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti ada Pungutan liar (Pungli,red), Rabu (30/05/18).

Mana ada saya melakukan pemotongan atau lebih dikenal Pungli terhadap anggaran dari APBD berupa dana Simultan ditahun 2017 lalu," ungkap Joko Suriyanto, SH, MM selaku Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Pada tahun 2017 yang lalu, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh anggaran dari APBD berupa dana Simultan sebesar Rp. 420 juta per tahun, namun berita yang sudah naik sebesar, 1.5 milyar, datang nya dari mana ungkap Joko Suriyanto, SH, MM, kepada awak pelitariau.com rabu (30/5/18). 

Sejumlah anggaran tersebut untuk 100 orang anggota BANPOL Honorer di Satpol PP yang rinciannya adalah sebagai berikut: Rp.420 juta di bagi 100 anggota bukan 1.5 milyar. 

Sudah berkali-kali saya umumkan di forum bahkan di waktu  Apel di depan seluruh anggota Satpol PP dan Banpol PP dihadapan para Pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa jumlah dana tersebut untuk 100 orang anggota Banpol, sementara jumlah Banpol Satpol PP honorer lebih dari 148 orang, maka dengan keputusan dana Rp. 420 juta /tahun di bagi kepada 148 orang anggota Satpol PP Maka memperoleh /orang anggota Rp. 700 ribu sesuai dengan amprah nya masing- masing dan kesepakatan mereka, dan saya pernah mengatakan sewaktu apel di depan anggota bahwa jangan nanti saudara-saudara bilang saya ada memotong uang kalian, sementara uang ini uang untuk kalian bukan uang pak Kasad ,bagaimana saya melakukan aksi pungli, ungkap Joko. 

Masih dengan Kasat, Hal ini sangat saya sayangkan ini pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun secara institusi, insya allah kami akan memperdalamkan lagi dari mana informasi ini, ternyata kalau di temui nanti, saya akan lanjutkan ke ranah hukum, tutup kasat.  **adit

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER