Kanal

Diduga Lakukan Pemerasan di Inhu, Wartawan Abal-Abal Ditangkap Polisi

PELITARIAU, Pekanbaru - Profesi wartawan kembali dicoreng oleh orang yang mengaku-ngaku wartawan, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan abal-abal tersebut terjadi pada Sabtu (21/4/2018) diduga berinisial HRZ mengaku bekerja disalah satu media online liputan Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).

Belum dapat keterangan resmi dari polisi setempat, informasi yang berhasil di himpun, oknum wartawan tersebut di tangkap di wilayah Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri hulu. "Iya tadi ada polisi ramai-ramai di warung pertamina, mungkin itu penangkapan," ujar salah satu warga di Kecamatan Lirik yang enggan disebutkan namanya.

Juga belum diketahui juga, apakah oknum wartawan tersebut ditangkap oleh personil polisi Polsek Lirik atau Polisi dari Polres Inhu, namun kuat dugaan penangkapan orang yang mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan itu ditangkap oleh personil polisi dari Polres Inhu.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu, Efril Reza dikonfirmasi Sabtu (21/4) menjelaskan, jumlah anggota PWI Inhu secara keseluruhan berjumlah 17 orang, dari jumlah tersebut hanya 13 orang yang dikategorikan aktif melakukan tugas jurnalistik.

"Sampai sekarang saya cek tidak ada anggota PWI Inhu ditangkap polisi, anggota PWI tunduk dan taat dengan UU pers dan kode etik wartawan," kata Efril.

Efril menegaskan, kalau pihaknya mendukung upaya penegakan hukum jika, wartawan melakukan melakukan pemerasan. "Pemerasan bukan bagian dari kerja jurnalistik," jelasnya.

Salah seorang Anggota Aliasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Agusyandra menjelaskan, kalau dirinya memastikan rekan wartawan yang tergabung di AJI Indonesia liputan Kabupaten Inhu tidak ada yang melakukan dugaan pemerasan dalam penyalahgunaan profesi.

"Anggota AJI di Inhu berjumlah 4 orang, sampai saat ini kami belum dapat pemberitahuan soal adanya wartawan yang ditangkap dalam dugaan pemerasan, saya pastikan anggota AJI Indonesia yang ada di Inhu tidak berani melakukan penyalahgunaan profesi sebagai jurnalis," tegasnya. **tim/prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER