Kanal

Gerindra Sebut Putusan PTUN soal PPP Damaikan KIH & KMP

PELITARIAU, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Dasco Ahmad, menyatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menagguhkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pendaftaran Pengurus DPP PPP versi Romahurmuzy, membawa angin segar di parlemen.

 

"Putusan PTUN Jakarta yang menagguhkan SK Menkum dan HAM soal penetapan pendaftaran pengurus DPP PPP versi Romahurmuzy membawa pengaruh yang positif. Yaitu lebih cepatnya penyelesaian konflik antara kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan kubu Koalisi Merah Putih (KMP)," ujar Dasco, dalam siaran pers , Minggu (9/11/2014).

 

Putusan yang dikeluarkan PTUN, kata Dasco, semakin melegitimasi keabsahan proses dan keputusan politik pemilihan pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan DPR.

 

"Dengan keluarnya Putusan PTUN Jakarta tersebut, salah satu 'poin pertengkaran' antara kedua kubu koalisi relatif sudah dapat disimpulkan. Tidak ada lagi dualisme Fraksi PPP," kata Dasco.

 

Sejak awal, Dasco menilai putusan Mendagri yang mengeluarkan SK Penetapan Pengurus DPP PPP versi Romahurmuzy memang agak lemah dasar hukumnya.

 

"Pasal 24 UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik secara jelas mengatur bahwa dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan partai politik hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai politik, pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh menteri sampai perselisihan terselesaikan," terangnya.

 

Selain itu, lanjutnya, Pasal 22 dalam Undang-undang yang sama, juga menegaskan bahwa kepengurusan partai politik di setiap tingkatan merupakan domain partai politik itu sendiri yang dipilih sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

 

"Kami sangat berharap agar semua pihak termasuk pemerintah dapat menghormati putusan PTUN Jakarta soal PPP ini berikut implikasi hukumnya. Tidak boleh ada lagi Menteri atau pejabat negara yang enggan berkomunikasi atau bertemu dengan pihak DPR dengan alasan adanya dualisme pimpinan DPR dan tidak jelas yang mana yang sah," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Dasco menyatakan, ketegangan antara KIH dengan KMP nampaknya akan segera mereda setelah komunikasi intensif antara pimpinan-pimpinan parpol dilakukan dalam beberapa hari belakangan ini.

 

Dimana sebelumnya diberitakan, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung pun menegaskan bahwa konflik antara KIH dengan KMP telah selesai, setelah beberapa tokoh lintas partai melakukan pertemuan.

Namun, Pramono belum menjelaskan secara rinci hasil pertemuan itu.

 

"Sangat banyak agenda-agenda penting yang harus dilaksanakan pemerintah dan DPR secara bersama-sama. Kita tidak punya banyak waktu untuk terus-menerus terlibat dalam pertengkaran politik yang tentu saja sangat kontraproduktif," ujar Dasco. (okezone)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER