Kanal

Tokoh Riau Keberatan Namanya Dimasukkan Jadi TimSes Salah Satu Cagubri

PELITARIAU, Inhu - Sebanyak 12 tokoh masyarakat Riau, membuat pernyataan penolakan atas penunjukan sebagai anggota tim kampanye Firdaus dan Rusli, bakal calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024.

Penolakan yang disertai tanda tangan oleh tokoh masyarakat tersebut pada Kamis (8/2/2018),beredar luas di group WhatsApp. 

Masing-masing tokoh tersebut adalah:

1. A Rivai Rahman, 2 Arsyad Rahim, 3 Tengku Lukman Jaafar, 4. Azali Johan, 5. Ahmad Bebas, 6. Wasnury Marza, 7. Tengku Kasmara, 8. Fachrudin Bakar, 9. Makmur Hendrik, 10. Marjohan Yusuf, 11. Tengku Muchtar Anom, 12. Syafei Yusuf.

Ke 12 tokoh tersebut menolak atas pertimbangan: 1. Penunjukan sepihak tidak pernah diminta persetujuan kami. 2. Kami adalah tokoh masyarakat Riau selaku orangtua dan ada pula sebagian kami duduk di pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). 

Maka oleh karena itu kami bersikap independen tidak memihak dan berdiri di atas semua kepentingan.

Demikianlah pernyataan ini dibuat dan disampaikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan bakal calon Gubernur Riau 2019 2024, Bapak Firdaus dan Rusli untuk ditindaklanjuti dan pihak lain yang berkepentingan.

Terkait pernyataan penolakan tokoh Riau tersebut, tim koalisi Firdaus-Rusli menyebarkan klarifikasi.

Ketua Tim, Dr Chaidir dan Sekretaris Tim, Eddy M Yatim, menyatakan, sehubungan dengan siaran Pak Riavie Rahman dan beberapa tokoh yang menolak dimasukkan namanya dalam Tim Kampanye Paslon Firdaus-Rusli Effendi (sebagaimana tersiar di media massa), selaku Tim Koalisi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pencantuman nama tokoh-tokoh tersebut diajukan oleh anak-cucu-kemenakan yang tergabung dalam Tim Koalisi Firdaus-Rusli sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh tersebut.

2. Pencantuman tersebut didasarkan atas itikad baik, tidak ada maksud lain.

3. Keteledoran tim koalisi adalah belum meminta konfirmasi dari tokoh-tokoh tersebut.

4. Sehubungan dengan itu atas nama Tim koalisi kami minta maaf, dan kami pada kesempatan pertama akan merevisi SK tersebut dan akan menyampaikannya kepada KPU Provinsi,Pungkas Dr Chaidir dan Tim.**FZ


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER