Kanal

Polres Inhu Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur

PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2018 pukul 15.30 wib telah  terjadi kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 18 Januari 2018.

Pihak korban melaporkannya dengan Polsek setempat pada hari Kamis tanggal 18 Januari  2018 pukul 09.00 wib.

Pelapor Tukiran 57th,lk,wiraswasta,Kec.Seberida Kab.inhu,Terlapor E D 35th,lk,wiraswasta,kec seberida kab.inhu

Saksi,1.SARIFAH,42th,Pr,ibu rumah tangga, kec.Seberida kab.inhu,2.SUPONO,lk,WIRASWASTA,air molek kec.pasir penyu kab.inhu.

Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,) tiba-tiba saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.

Melihat hal tersebut saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara  memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu. 

Mendengar keterangan anak saya. Lalu memberitahu kejadian tersebut dengan suami saya.dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek seberida Guna pengusutan Lebih Lanjut.

Tindakan yang dilakukan,1. Mengecek TKP, 2. Membuat laporan polisi, 3. Membuat tanda bukti laporan, 4.Melakukan introgasi terhadap saksi korban, 5.Mebuat VER.

Setelah menerima Laporan dari Orang tua Korban an.Tukiran als Tukul Bin tukirno langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida melakukan pengejaran serta penangkapan.

Kebetulan tersangka ED yg sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec  Seberida tanpa perlawanan dan di bawa ke Polsek seberida dan setelah dilakukan Interogasi Tersangka Sdr ED mengakui semua perbuatannya dan  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka saat ini di amankan disel Polsek seberida untuk melakukan pemeriksaan Para Saksi dan memintakan Visum untuk proses hukum selanjutnya. Ujar Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi melalui Rilis Dummnya kepada Wartawan. **fz

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER