Kanal

KPU Ingatkan Balon Segera Menyiapkan Persyaratan

PELITARIAU, Pekanbaru - Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dimulai pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan bakal calon agar segera menyiapkan persyaratannya.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dengan beberapa stakeholder yang terlibat saat penyeleksian calon tersebut. Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya.

"Nantinya akan kita buat kontrak dengan mereka untuk menilai calon layak atau tidak layak secara fisik dan kesehatan," ungkap Nurhamin pada Sabtu (30/12/2017).

Selain itu, Nurhamin juga mengingatkan untuk setiap bakal calon yang ingin mendaftar agar menpersiapkan diri dan juga seluruh kelengkapan. Mulai dari persiapan administrasi dan juga fisik. 

"Untuk administrasi kita minta setiap bakal calon petahana agar mempersiapkan Surat Izin untuk permintaan cuti. Cuti dilakukan setelah dilakukan pengumuman penetapan calon di 12 Februari 2018. Juga kepada calon agar kita minta mempersiapkan fisiknya sehingga bisa mengikuti tes dari tim kesehatan. Karena berbeda dari sebelumnya, nanti hanya ada pilihan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Nurhamin.**ulm


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER