Kanal

Curat dan Curanmor Masih Meningkat, Polres Inhu Tangani 682 Perkara Tahun 2017

PELITARIAU, Inhu - Terjadi turun naik jumlah perkara tindak pidana tahun 2017 dibanding dengan tahun 2016 lalu di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), selama tahun 2017 Polres Inhu menangani 682 kasus, dari jumlah perkara tersebut, menurun dibanding dengan perkara tahun 2016 lalu yang jumlahnya mencapai 731 kasus.

Dari 682 kasus tersebut, ada 332 kasus tindak pidana yang tergolong menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Inhu, seperti kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Korupsi, Kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) dan kasus Pembunuhan.

Dari jumlah perkara yang ditangani Polres Inhu tahun 2017 tersebut, ada sejumlah perkara yang menjadi tunggakan sehingga dilanjutkan penyelesaiannya tahun 2018, termasuk didalamnya 332 kasus yang menonjol terjadi di Kabupaten Inhu.

Dari 332 kasus menonjol tersebut, sebagaian besar perkaranya yang tuntas sampai dengan tahap II (tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut,red) di Kejaksaan Negeri Inhu untuk dituntut di pengadilan. "Ada beberapa perkara yang terjadi tahun 2017 dan akan dilanjutkan penyelesaianya di tahun 2018,"  kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik MH ketika ditanya pada acara Press Release akhir tahun 2017 Minggu sore (31/12/2017) di ruangan Adi Pradana Mapolres Inhu.

Dari jumlah perkara yang ditangani Polres Inhu dalam kasus tindak pidana menonjol tersebut, diantaranya terdiri dari Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 157 perkara tahun 2017, perkara Curat tersebut jumlahnya meningkat 5 kasus jika dibanding tahun 2016 lalu mencapai 152 kasus. "Pengungkapan kasus Curat ini lebih mengedepankan petunjuk-petunjuk atau alat bukti," ujar Kapolres.

Selanjutnya, perkara Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tahun 2017 juga meningkat mencapai 107 perkara yang ditangani Polres Inhu, jumlah kasus Curanmor tersebut bertambah 7 kasus jika dibanding dengan kasus tahun 2016 lalu yang mencapai 100 perkara.

"Kasus Curanmor berhasil diungkap dengan menangkap 4 tersangka yang melakukan aksinya di Inhu secara berulang-ulang, seluruh kendaraan bermotor yang dicurinya, ada yang  berhasil disita ketika masih dalam pos penampungan yang pelaku sediakan," kata Kapolres.

Sedangkan perkara Pencurian dengan kekerasan (Curas) jumlahnya menurun, 14 kasus tahun 2017, perkara Curas berhasil ditekan oleh polisi di Inhu jika dibanding dengan tahun 2016 mencapai 28 kasus turun 14  kasus. "Kita rutin sosialisasi Kantibmas dengan melibatkan Bhabinkantibmas, kepada masyarakat juga digalakan aksi preentif dan prefentif, agar masyarakat terlibat dalam pencegahan aksi pelaku kejahatan," sebut Kapolres.

Selanjutnya pelaku penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang jumlah kasus pidanya mencapai 45 perkara tahun 2017, kasus Narkoba tersebut menurun jika dibanding dengan kasus Narkoba tahun 2016 lalu yang mencapai 51 kasus. "Kasus Bandar Narkoba atas nama tersangka Alex yang berhasil diungkap tahun 2017 juga tergolong menonjol, kasus penyalaggunaan Narkoba oleh Alex terjadi tahun 2012 berlanjut sampai 2014 dan berhasil diungkap tahun 2017," kata Kapolres.

Pada perkara Alex dengan kasus Narkoba, Alex juga terungkap kasus penyalahgunaan Senjata api (Senpi) ancaman undang-undang darurat, selanjutnya Alex juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Untuk perkara awal tentang penyalahgunaan Narkoba sudah tahap II, Kasusnya tentang Narkoba juga sudah di vonis hakim," jelasnya.

Kemudian, kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) ada satu perkara tahun 2017 sama dengan jumlah perkara tahun 2016 juga satu perkara. "Kerugian negara Rp1,4 milyar dengan tersangka Raja Marwan Indra Saputra dan Raja Mahidin juga sudah tahap dua," jelas Kapolres.

Selanjutnya, Polres Inhu tahun 2017 juga menangani kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) tergolong menonjol dengan jumlah 2 kasus, perkara tersebut jumlahnya menurun jika dibanding tahun 2016 yang mencapai 5 kasus Karhutla.

Kemudian, kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan yang mencapai 5 kasus tahun 2017 dan jumlahnya sama dengan kasus tahun 2016 mencapai 5 kasus pembunuhan di wilayah Inhu. "Melalui kegiatan Bhabinkantibmas di desa-desa, kita galakan himbauan waspada agar pencegahan tindak pidana bisa dilakukan diawal," kata Kapolres.

Dalam acara press release di Polres Inhu, tampak dihadiri Wakapolres Inhu, Kabag Sumda Polres Inhu, Kapolsek se-Inhu serta Para Kasat di lingkungan POlres Inhu. **zpn/Fauzi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER