Kanal

Pasar Srigading Belum Dibangun, Warga Bentuk Tim Mencari Penyebabnya

PELITARIAU, Inhu - Karena pembangunan pasar rakyat Sri Gading tak kunjung dibangun, padahal sudah beberapa tahun anggaran APBD Inhu yang ditunggu realisasinya, namun tak kunjung masuk. Untuk lebih transparannya karena tak jelas tahun kapan dibangunnya maka, dalam waktu dekat masyarakat akan membentuk bentuk tim guna mencari penyebabnya.

Tidak dianggarkan pembangunan ulang pasar Sri Gading Airmolek, berbagai isu bermunculan, mulai dari prediksi Pemkab Inhu yang sudah menjadi perbincangan Publik karena mengalokasikan anggaran pembangunannya paska kebakaran.

Bahkan muncul tidak dianggarkannya pembangunan ulang pasar Sri Gading Airmolek akibat dari belum ada legalitas pelepasannya secara administrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), soal pelepasan hak pasar sri gading airmolek apakah sudah diserahkan dari pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Tunggal Perkasa Plantatons (PT TPP) kepada Pemda Inhu.

Bahkan ada informasi yang diclaem warga setempat, kalau masa berlakunya Hak Guna Bangunan (HGB) TPP sudah berakhir bahkan menajemen sudah menyerahkan haknya kepada Pemda Inhu diketahui pada tahun lalu dan tempat penyerahannya di Gedung Buana sakti airmolek bahkan secara langsung kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE yang diwakilkan menerimanya oleh wakil Bupati Inhu, H khairizal Msi dan disaksikan oleh Camat dan tokoh masyarakat Pasirpenyu.

"Sebagai Warga masyarakat yang desanya bersebelahan dengan lokasi Pasar Srigading, karena kondisi pasar sembrawut dan banyak bermunculan menjamur bangunan liar disekitar pasar tanpa ada pengawasan dari dinas terkait dia merasa risih sebelum meraja rela membangun kios liar," kata Ketua BPD Candirejo, Djunaidi akrab dipanggil Jidot kepada PelitaRiau.Com, Rabu (6/12/2017) usai menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi kota layak anak.

Selanjutnya kata Eks Staf PT Medco Lirik itu, kalau memang benar pelepasan HGU eks PTTPP secara administrasi belum ada ditemukan Tim seperti info yang digaungkan oleh oknum-oknum tertentu maka tim siap megurusnya untuk membantu Pemkab Inhu ke Pemprov atau ke pemerintah Pusat diJakarta melalui Mentri Keuangan terhadap pelepasan HGB TPP tersebut dan itupun sepanjang difasilitasi administrasinya olek Pemkab Inhu.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita bersama warga Airmolek akan berkumpul, warga yang berkumpul untuk rapat itu yang peduli dengan kondisi pasar rakyat tersebut, kita dalam rapat tersebut akan membentuk tim untuk mencari solusinya dengan mengunjunggi pihak terkait seperti  PT TPP dan Pemkab Inhu," jelas Jidot. **Fauzi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER