Kanal

ADD Kuansing Tahap II Dalam Proses Pengurusan

PELITARIAU, Kuansing - Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bidang Pemberdayaan Desa saat ini masih dalam proses pengurusan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Muharlius melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Napisman di Telukkuantan, Kamis (19/10/2017). "Pencairan Tahap I yang dilaksanakan pada Juni lalu sebanyak 60 persen sudah di gunakan dan beberapa desa di kuansing telah menyampaiakan laporan penggunaan dana mereka, sekaligus menyampaikan permohonan pencairan tahap II," ujarnya.

Dikatakannya, sayarat pencairan dana tahap II sebanyak 40 persen atau sekitar 60 milyar lebih dari total 160 milyar lebih yang telah dicairkan pada tahap I atau sekitar 90 miayar telah di transfer ke rekening desa yang ada di Kuansing.

"Sebagai syarat pencairan dana tahap II maka setiap desa menyampaikan laporan konsolidasi tahap I, menyampaikan penggunaan dana tahap II, serta membuat permohonan pencairan dana yang melampirkan laporan konsolidasi tahap I dan lampiran Rencana penggunaan dana tahap II.

Lanjutnya, untuk saat ini  pencairan dana tahap II masih dalam proses pengurusan dari pusat atau dari RKUN ke RKUD, yang biasanya tidak memerlukan waktu lama dan hanya maksimal dalam waktu 1 Minggu, bahkan 3 sampai 4 hari selesai.**Kasmalinda


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER