Kanal

Polres Inhu Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasir Penyu, Ini Motifnya

PELITARIAU, Inhu - DW (18) pelaku pembunuhan A A K (20) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu (Inhu) pada dini hari Jum’at (1/9/2017) berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH membenarkan adanya penangkapan pelaku yang berinisial DW di kediaman Orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 05:00 wib.

Dijelaskan Kapolres, kronologis penangkapan pelaku pada hari Jumat tanggal 1 september 2017 sekira pukul 01.00 wib dilakukan pengembangan oleh kanit Reskrim polsek pasir penyu Iptu joserizal beserta anggota dan dibantu oleh Opsnal reskrim polres Inhu Ipda M Adhitia ke Wilayah hukum (Wilkum) Polres Palalawan.

"Tepatnya di Kecamatan pangkalan kuras maka sekira pukul 05:00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut," ujar Kapolres.

Dikatakannya lagi, motif dari pembunuhan tersebut dikarenakan korban menawarkan untuk menjual sepeda motor Kepada pelaku seharga 2 juta, namun sampai 4 hari motor tidak ada dan akhirnya pelaku mendatangi korban dan akhirnya terjadi perang mulut dan berkelahi.

"Sementara pelaku dan sejumlah barang bukti diserahkan ke Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan 4 meter dari Tempat kejadian perkara (TKP), yakni 1 helai jaket warna abu-abu, 1 pasang sendal warna coklat, 1 unit sepeda motor merk, honda vario warna putih, Nopol BM 4636 VV, 1 bungkus rokok merk dunhil dan 1 bungkus rokok merk sempurna. 

Sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 23.30 wib korban AAK ditemukan bersimbah dara dengan luka tusukan di dada di Jl kongsi IV depan kantor lurah tanah merah kecamatan Pasir penyu.**Adr

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER