PELITARIAU, Inhu - Peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mendapat ruang khusus dalam penanganannya. Rabu (23/8/2017) oknum anggota Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) berinisial SS yang diketahui menjabat sebagai ketua Ormas PP di Inhu diamankan polisi dari Polres Inhu.
Penangkapan SS (33) warga jalan padat karya Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, berawal dari pengembangan setelah penangkapan YS (25) warga jalan A Hakim ujung Kelurahan Kampung Besarkota (Kambesko) pengguna Narkoba di Kecamatan Rengat. "SS saat ini sudah kita amankan di Polres Inhu, YS mendapatkan barang dari SS yang masuk dalam jaringan peredaran Narkoba," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari dihubungi pelitariau.com.
Berdasarkan informasi dilapangan, YS sebelumnya ditangkap di Rengat kemudian setelah dikembangkan YS mendapatkan barang dari SS kemudian, SS ditangkap di Kecamatamat Rengatbarat tak jauh dari kantor Bupati Inhu.
Selain SS dan YS, polisi masih melakukan pengembangan dari mana sumber barang haram tersebut. "Semua kita sikat, kalau ada oknum yang terlibat itu bukan institusi ataupun lembaga, sekali lagi saya tegaskan SS itu hanya oknum saja," tegas Kapolres.
SS dan YK ditangkap polisi dari Polres Inhu dengan barang bukti berat kotor yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 3.97 Gram shabu, 8 bungkus Narkotika yang diduga jenis Shabu, 1 buah timbangan ektrik, 1 buah mancis, 1 kaca pirek, 1 buah sendok pipet, 1 buah bong, buah jarum, 1 buah kotak rokok elektrik, 1 (Satu) Lembar bukti transfer Bank mandiri, 1 unit Hp Blackberry warna putih, 1 unit Hp Nokia. **ADR/zp