Kanal

Gerak Gerik Mencurigakan, Pria 26 Tahun Babak Belur Dihakimi Massa

PELITARIAU, Inhu - JS (26) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) babak belur dihakimi warga saat ketahuan ingin mencuri Sepeda Motor merk Honda Revo warna hitam nopol BM 6769 EZ milik korban MA (50) warga Tanjung Rejo (Sumut) alamat dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.

Untungnya, jajaran Sat Reskrim Polsek Batang Gansal segera mengamankan pelaku sebelum pelaku menjadi bulan bulanan warga. JS ditangkap berdasarkan LP/38/Vll/2017/Riau/Res Inhu/Sek Batang Gansal.

"Akibat dihakimi massa, TSK mengalami luka robek pada bagian atas kepala dan luka memar pada bagian mata serta telah dilakukan pengobatan oleh petugas Puskesmas Batang Gansal dan saat ini TSK dan BB telah diamankan di Polsek Batang Gansal," pungkas Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi.

Paur menjelaskan, Kronologis kejadian bermula sekira pukul 18.15 wib korban MA pergi ke Masjid Al-Istiqomah untuk melaksanakan sholat magrib menggunakan ranmor merk Honda Revo warna hitam nopol BM 6769 EZ atas nama Aldiner Nainggolan nomor rangka: MH1JBE114CK329225, nomor mesin: JBE1E-1322864.

"Ketika korban sedang sholat, saksi KT yang saat itu sedang duduk di samping masjid melihat tersangka berjalan ke arah masjid dan mondar-mandir. Karena curiga, saksi memperhatikan gerak-gerik tersangka.," terangnya.

Setelah itu, pelaku berusaha mencongkel kunci kontak honda kemudian saksi langsung berteriak maling dan pelaku lari hingga akhirnya dapat ditangkap oleh warga beramai-ramai. Pelaku sempat dihakimi warga hingga akhirnya diamankan oleh pers Polsek Batang Gansal yang sampai di TKP. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER