Kanal

DLH Rohil Tunggu Hasil Laboratorium Soal Pencemaran Limbah PT PKS SKL

PELITARIAU, Rohil- Dinas Lingkunggan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih menunggu hasil laboratorium terkait sampel dari perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL) Kecamatan Simpang Kanan. Saat ini Pipa kolam IV IPAL PT PKS SKL di tutup sementara oleh pemerintah karena adanya dugaan pencemaran lingkungan.

 

Kepala DLH Suwandi S,sos melalu Kabid Penataan dan Penataan DLH Muhd Nurhidayat SH mengatakan hasil uji lab atas sampel akan dijadikan dasar untuk menentukan sanksi pada PT PKS SKL. Adapun sanksi yang akan di terima pihak perusahan tersebut berupa pencabutan izin perusahaannya.

 

"Kami menunggu hasil analisa sampel selesai dari laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Tergantung, bisa 15 hari atau lebih," kata Muhd Nurhidayat SH saat dihubungi Pelitariau.com, melalui WA, Sabtu (22/7).

 

penutupan Pipa Kolam IV IPAL di PT PKS SKL tersebut dilakukan berdasarkan laporan Mahasiswa Rohil yang tergabung dalam HIPEMAROHIL yang merasa terganggu oleh aktivitas perusahaan beberapa waktu belakangan. Dayat mengatakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya menduga perusahaan melakukan pencemaran lingkungan. 

 

"HIPEMAROHIL melaporkan ada pembuangan limbah melalui kebun mereka, jadi di sana ada anak sungai, dibuang limbah ke sana," kata Dayat. 

 

Lanjut Dayat, jika pihak perusahan PT PKS SKL tidak mengikuti anjuran kesepakatan yang dibuat, maka izin perusahaannya akan dicabut. Untuk pembuktian dari hasil Labaratorium yang saat ini masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER