Pelitariau, Kuansing - Kepala Seksi Pengujian dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan di Kabupaten Kuantan Singingi saat ini kekurangan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi pengujian, di mana dalam persyaratan sebagai penguji minimal Golongan III untuk dapat melakukan pekerjaan pengujian .
Untuk saat ini di Kuansing yang memiliki sertifikat pengujian hanyalah berjumlah 2 orang, yakni Sukardi yang menjabat sebagai PLt kepala dinas perhubungan saat ini dan Abdul Latif yang menjabat kepala seksi ( kasi )
Pengujian dan keselamatan pada dinas perhubungan di Kuansing Abdul Latif ,Sos yang telah di tempatkan di pengujian mulai dari lahirnya Kuansing dan di SK kan mulai pada tahun 2000 sampai sekarang belum ada penggantian.
Hal tersebut di sampaikan gustiawarman staf senior pada dinas perhubungan Kuansing di teluk kuantan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Gustiawarman yang merupakan staaf berharap kepada Bupati Mursini agar melakukan kaderisasi pengganti Abdul Latif yang memiliki pendidikan khusus pengujian.
Sementara itu Abdul Latif membenarkan perlunya kaderisasi di lakukan oleh pemerintah " Kaderisasi pengujian perlu dilakukan mana tahu nantinya jika umur saya pendek dan lain sebagainya " ujar kasi pengujian tersebut.***ks.