Kanal

Jembatan Desa Sibabat Tak Bisa Dilalui, Kondisi Jalan 3 KM Rusak Berat

PELITARIAU, Inhu - Kondisi jalan poros Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, rusak berat. Jembatan utama yang digunakan sebagai asek untuk jalan poros tersebut juga rusak parah, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2 bulan ini sehingga masyarakat membangun jembatan alternatif.
 
Jembatan di jalan poros desa sibabat tersebut, dibangun oleh PT Inekda sering dana dengan pemerintahan desa sibabat. Jembatan yang dibangun dengan anggaran ratusan juta tersebut terkesan sia-sia, dimana jembatan tersebut tuntas dibangun sejak 3 bulan terakhir, namun tidak bisa dilintasi.
 
Kondisi jembatan di jalan poros desa Sibabat yang tuntas dibangun, namun tidak bisa digunakan tersebut ditinjau oleh Anggota DPRD Riau, Malik Siregar, Senin (24/4/2017). Peninjauan jembatan tersebut didampingi Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad dan anggota BPD Desa Sibabat Dwijadmolo.
 
Anggota DPRD Riau, Malik Siregar, dilokasi jembatan yang tak berfungsi tersebut menegaskan, kalau perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inekda harus patuh dan taat dengan Peraturan daerah (Perda) provinsi Riau nomor 6 tahun 2012 tentang kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dalam bentuk Corporate Sosialcibility Respon (CSR).
 
"Kewajiban perusahaan yang beroprasional, memberikan sedikit keuntungannya untuk desa-desa yang berada di sekitarnya guna mendukung pembangunan," kata Malik.
 
Menurut Politisi PPP Riau ini, bantuan perusaan dalam penyaluran CSR kepada desa sekitar lingkungannya bisa dalam bentuk hibah, bantuan sosial, bangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. "Kalau membangun jembatan jalan desa yang juga di lalui pihak perusahaan PT Inekda, kenapa biayanya harus iuaran perusahaan dengan pihak desa, kemana anggaran CSR PT Inekda,?" tanya Malik Siregar yang akrab disapa Ustad Malik.
 
Semantara itu, BPD Desa Sibabat, Dwijadmolo, kepada pelitariau.com menegaskan, kalau PT Inekda tidak memperbaiki jembatan yang sudah dibangun tersebut, maka pihaknya akan menutup akses jalan untuk PT Inekda di jalan poros tersebut. "berdasarkan historis dan tapal batas desa, ribuan haktare lahan perkebunan PT Inekda masuk dalam wilayah Desa Sibabat, ini juga akan dipersoalkan," ancam Dwijadmolo.
 
Jalan poros desa Sibabat 3 kilo meter yang dilalui juga oleh armada dan angkutan sawit menuju PT Inekda, pinta anggota BPD tersebut harus dilakukan pengerasan dan pengaspalan oleh PT Inekda. "Jalan ini juga dilalui masyarakat dua dusun Desa Sibabat yang berada di dalam areal PT Inekda, sudah seharusnya PT Inekda melakukan pengaspalan jalan ini," pintanya. 
 
Selanjutnya, Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad, mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan negosiasi untuk perbaikan jembatan yang dibangun PT Inekda tersebut, namun PT Inekda enggan melakukan perbaikan dengan sistim benton. "Saat ini kita membangun jembatan pendamping, yang terbuat dari kayu di samping jembatan beton tersebut," jelasnya. **Yasin/tim

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER