Kanal

Polisi Tak Mampu Menangkap, Rumah Alexsander Bandar Narkoba Dirusak Warga Inhu

PELITARIAU, Inhu - Rumah Alexsander bandar narkoba di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Minggu (16/4/2017) dirusak warga. Alex tercatat Narapidana kasus narkoba yang melarikan diri sejak 3 tahun lalu.
 
Pengrusakan rumah Alex, merupakan bentuk kekesalan masyarakat airmolek yang sudah meracuni masyarakat airmolek dengan Narkoba, namun Alex tak kunjung ditangkap. Polisi sejauh ini hanya melakuan penangkapan atas kakitangan alex dilapangan.
 
"Kamera pengintai rumahnya kami rusak, biar polisi yang datang mudah melakukan penangkapan. Kalau saja tadi Alex ada, polisi tidak mau menangkap maka, kita akan bunuh saja dengan hukum rimba," kata Hatta Munir, Tokoh masyarakat Inhu yang tinggal di Kecamatan Pasirpenyu, usai melakukan aksi pengrusakan kamera pengintai di rumah bandar Narkoba tersebut.
 
Buka hanya itu kata Hatta Munir, jika Alex diketahui masih mengedarkan Narkoba di Kecamatan Pasirpenyu, dirinya akan melakukan aksi anarkis yang lebih besar terhadap Napi Narkoba yang kabur dari PL tersebut. "Saya sendiri yang akan bakar rumah alex, kalau polisi tidak sanggup menangkapnya, kalau ketemu sama alex, alex akan saya bunuh," kata Hatta Munir dengan nada kesal.
 
Lebih jauh ditegaskan Hatta Munir, jika aksi anarkis pengrusakan 4 unit CCTV yang dilakukannya termasuk dalam perbuatan melanggar hukum, silahkan Alexander melaporkan saya kepolisi. "Bandar narkoba DPO kasus narkoba kok tak bisa ditangkap?," tanya Hatta Munir. **Yasin

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER