Kanal

Terbanyak Peserta Dalam UKW ke VIII di Riau, Wartawan Berkompetensi Yang Boleh Menjalankan Profesiny

PELITARIAU, Pekanbaru - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke VIII tahun 2017 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memecahkan rekor, peserta terbanyak dari jumlah 289 pelaksanaan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

Banyaknya jumlah peserta UKW pada Sabtu (1/4/2017)) di Hotel Ameera Pekanbaru itu diikuti 105 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 8 peserta dinyatakan tidak kompeten. Tingginya animo wartawan di Riau mengikuti UKW setelah didorong oleh Dewan Pers sesuai dengan kesepakatan Piagam Palembang tahun 2010.

Dari jumlah 105 peserta UKW yang dilaksanakan oleh PWI Riau dibagi dalam kategori, jenjang Utama sebanyak empat kelas, jenjang Madya tiga kelas dan untuk reporter jenjang Muda sebanyak delapan kelas.

Manajer UKW PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah melaporkan, pelaksanaan UKW PWI Riau Angkatan ke VIII tahun 2017 paling tersukses dan terbanyak peserta dari UKW-UKW yang sudah dilaksanakan PWI di berbagai provinsi di Tanah Air.

Bahkan, angka ketidak lulusan pesertanya juga paling sedikit yakni hanya delapan orang yang dinyatakan belum kompeten.

"Sedangkan yang dinyatakan kompeten sebanyak 97 orang," kata Sayid yang juga Sekretaris PWI DKI Jaya dalam acara penutupan, Sabtu (1/4/2017) malam.

Sementara itu, Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi, Sasongko Tedjo dalam sambutannya menyatakan salut terhadap PWI Riau. Sebab, selama pelaksanaan UKW, baru PWI Riau yang berhasil memecahkan rekor paling banyak yakni dengan jumlah peserta mencapai 105 orang. Untuk mengimbangi banyak peserta UKW ini, PWI Pusat pun mengirim tim penguji terbaiknya. Di antaranya ada yang bergelar doktor, kandidat doktor serta yang berpengalaman di berbagai media massa.

Sasongko juga mengatakan, UKW Angkatan ke VIII PWI Riau ini merupakan pelaksanaan UKW ke-289 di Indonesia. "Dulu, menjadi wartawan itu mudah, sekarang tidak lagi. Oleh sebab itu, UKW ini perlu diterapkan. Dewan Pers juga mendorong wartawan yang punya sertifikat kompetensi yang boleh menjalankan profesinya," kata Sasongko.

Saat ini, kata Sasongko, tidak hanya wartawan yang distandarisasi, tapi juga organisasi dan perusahaan pers juga ditata. Dan ini sesuai dengan Piagam Palembang.

"Walaupun wartawan sudah lulus UKW, jika perusahaannya belum terverifikasi, kartu dan sertifikat UKW tidak dikeluarkan," sebut Sasongko.

Sedangkan Ketua PWI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang sudah mendatangkan tim penguji terbaiknya pada UKW PWI Riau Angkatan ke VIII ini.

"Sebanyak 15 penguji dari PWI Pusat berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ini suatu kebanggaan bagi kami," kata Dheni. **ram.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER