Kanal

Pengamen dan Tukang Parkir di Tembilahan Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

PELITARIAU, INHIL - Dua orang pengamen di Tembilahan berinisial Djp dan Ra serta satu orang tukar parkir yakin ML, ditangkap polisi karena telah terbukti melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan atau membegal, ketiga pelaku di tangkap di tempat yang berbeda, Djp dan Ra diciduk di lantai III Pasar Rakyat Tembilahan. Sedangkan ML dibekuk saat sedang berada di Jalan M Boya.

Menurut informasi dari kepolisian, jumlah pelaku sebenarnya bukan hanya tiga itu saja. Namun 4 orang. Namun pelaku ke empat berinisial R itu saat ini ia masih dalam pengejaran petugas.

Keempat pelaku tersebut secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau membegal terhadap 5 orang remaja lainnya pada hari Rabu (22/3) sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Tanjung Harapan Ujung, Tembilahan.

Identitas para korban diantaranya Ari (19), Agus (13), Mursid (15), Dila (17) dan Iyan (22). Secara keseluruhan, para korban ini mengalami kerugian sejumlah barang berharga berupa 2 unit Handphone dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda jenis Vario 125 warna merah dengan Nomor Polisi BM 3636 NM.

“Atas kejadian tersebut seluruh korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 20 juta,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan, AKP Zulhendra.

Dijelaskan, kejadian itu berawal ketika korban Ari mendapat telepon dari temannya Fikri yang meminta korban datang ke Taman Kota di Jalan Gajah Mada Tembilahan. Mendapat telepon tersebut, Ari kemudian datang bersama dengan 4 rekan korban lainnya menggunakan 2 unit sepeda motor.

Sesampainya di Taman Kota, kelima korban bertemu dengan fikri yang pada saat itu sudah bersama dengan keempat Pelaku. Ternyata ketika itu, Fikri sedang dikerubuti oleh para pelaku.

Melihat kedatangan para korban, para pelaku langsung meminta uang untuk membeli minuman tuak. Tak lama kemudian, pelaku-pelaku itu membawa korban jalan keliling kota Tembilahan dengan menggunakan 2 unit sepeda motor milik para korban.

Sedang Fikri ditinggal di Taman Kota. Ketika mereka sampai di Jalan Tanjung Harapan Ujung, para pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mengancam para korban, supaya mengeluarkan barang berharga milik korban.

Selanjutnya pelaku itu langsung meninggalkan para korban di TKP. Dan pagi harinya, para korban langsung melapor kepada petugas Polsek Tembilahan.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dibekuk 2 pelaku sekitar pukul 13.30 WIB di pasar Rakyat dan menemukan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya sekitarpukul 15.00 WIB, pelaku ML pun berhasil pula ditangkap ketika sedang berada di Jalan M. Boya, tepat disamping Bank BNI Tembilahan dan juga ditemukan barang bukti pendukung lainnya.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka R, masih dalam pengejaran,” tutupnya. ***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER