Kanal

Tujuh Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi Inhu

PELITARIAU, Rengat- Satnarkoba dari jajaran Polres Inhu melakukan penggebrekan di rumah makan (RM) Annisa Pasar Belilas Kec. Seberida. Dari penggebrekan tersebut ditangkap  tujuh orang saat pesta sabu – sabu.

 

Dari tujuh tersangka tersebut terdapat satu oknum anggota polisi serta penyanyi dari Propinsi Sumatera Barat. Yang menurut informasi diundang dalam rangka peresmian RM Annisa.

"Ada tujuh tersangka yang diamankan. Diantaranya dua orang artis pasangan suami istri dan satu orang polisi," ujar Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto kepada wartawan dari berbagai media masa, Selasa (28/10) di Rengat.

Ketujuh orang tersebut yakni, HS (30) seorang polisi berpangkat Brigadir yang betugas di Polsek Kelayang. Kemudian dua orang artis terkenal dari Sumatera Barat, EC (51) dan istrinya SW warga Payakumbuh. Bersama mereka juga diamankan RB (19) warga Belilas, BH (26) warga desa Paya Rumbai, CD (wanita) warga Padang Panjang dan BM warga Talang Durian Cacar.
 
Menurut Kapolres Inhu, tujuh orang ini ditangkap dalam sebuah kamar di lantai dua RM Annisa Belilas, pada Rabu (15/10) sekitar pukul 18.30 Wib. Dari tangan tersangka diamankan tiga bungkus plastik berisi sisa sabu - sabu yang didapati di bawah karpet tempat duduk oknum polisi HS.

"Saat ini mereka sudah ditahan di sel tahanan Polres Inhu. Selain menyita barang bukti, kepada para tersangka juga dilakukan tes urin," jelas Kapolres (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER