Kanal

Oknum Pegawai Dishub Siak Tertangkap Pungli, Ini Pelakunya

PELITARIAU, Siak - Empat anggota Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak berhasil diamankan oleh Satuan Team Opsnal Polres Siak, Oknum Honorer tersebut diduga telah melakukan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) terhadap Sopir Truk yang lewat melintasi Jembatan Sultan Syarif Qasim Kampung Maredan Perawang Kecamatan Tualang pada hari Selasa (21/02/2017) kemarin, sekira pukul 00.05 WIB.
 
Pada saat penangkapan, Tim Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Satuan Reskrim Iptu Roni Reduansah SH menggelar Operasi Daver pungli di Jembatan Perawang yang tidak jauh dari POS Penjagaan Dishub. Keempat oknum pegawai honorer tersebut yang diringkus oleh Polisi diantaranya Miko (26),Firman (29), Abdul (29) dan Leo (28).
 
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik dikonfirmasi ke Pelitariau.com, Rabu (22/2/2017) membenarkan penangkapan empat oknum pegawai Honorer Dishub Siak tersebut, pelaku ditangkap saat kedapatan meminta uang kepada sopir truk yang bernama Ali Hamdi (38) dan Arif Budiono (36).
 
"Sebelumnya tim Saber pungli melakukan penyelidikan diseputaran POS Penjagaan Dishub, dan pada pukul 00:05 WIB Tim melihat petugas Dishub tersebut memberhentikan Mobil Colt Disel bermuatan Konsen Pintu. Pada saat itulah anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melihat sopir truk memberikan uang kepada petugas Dishub tersebut," terang Restika.
 
Restika mengatakan Setelah Sopir Truk tersebut berkedapatan memberikan uang terhadap anggota Dishub, Time Saber Pungli langsung melakukan penangkapan terhadap petugas Dishub dan mengamankan Sopir Truk tersebut.
 
Sedangkan Barang bukti  yang telah diamankan oleh Satuan Team Saber Pungli antara lain;
 
- 1(satu) unit Hp  Nokia C3 
- 1(satu) unit Hp Oppo A33W  
- 1(satu)unit Hp Nokia 2600
- 1(satu) unit Hp Oppo miror S
- 1(satu) unit Hp Nokia 103 
- 1(satu) unit Hp Blackberry amstrong
- 1(satu) unit Hp Nokia X 2
- 1(satu) unit senter 
- 1(satu) selip penyetoran uang 
- uang sejumlah Rp. 99.000 dari kantong Leo Pradhipta
- uang sejumlah Rp. 719.000 dari dompet Leo Pradhita
- uang sejumlah Rp.568.000 dari dalam dompet Miko Juniawan 
- uang sejumlah Rp.1.000.000 dari Dompet Firman Surya Putra 
- uang sejumlah Rp.1.398.000 dari dompet Abdul Rahman
 
Restika menambahkan Saat ini ke 4 (empat) diduga pelaku Pungli dan 2 (dua) korban sopir beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Siak dan menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.**Baim

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER