Kanal

Mantap! Tiga Pengedar Sabu, Di Ringkus Dalam Satu Hari Oleh Polres Siak

PELITARIAU, Siak - Mapolres Siak melalui Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar dan Anggota Satuan Resnarkoba berhasil meringkus empat pelaku kejahatan Narkoba jenis Shabu-Shabu ditiga Wilayah yang berbeda dalam satu hari, empat pelaku tersebut bernama Saputra alias Dedi (28) yang diringkus di Kecamatan Dayun, Nanang (32) diringkus di Kecamatan Koto Gasib dan 2 pelaku lainnya bernama Iwan Rojak (37) Marjoni yang diringkus bersamaan di Kecamatan Koto Gasib, belum lama ini.

Tiga Pengedar dan satu penikmat benda haram tersebut tidak berkutik saat ditangkap oleh satuan Resnarkoba Polres Siak pada tanggal yang sama.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik ke Pelitariau.com, Ia mengatakan tiga pelaku tersebut memiliki Shabu-Shabu berbeda ukuran.

"Ketiga Pelaku tersebut, yakni Dedi mempunyai Shabu-Shabu seberat 0.25 gram yang ditaksir senilai Rp.300.000, Nanang memiliki Shabu-Shabu seberat 1,03 gram ditaksir senilai Rp.800.000 sementara 1 pelaku yang paling banyak memiliki Shabu-Shabu seberat 6,11 gram yang ditaksir senilai Rp. 8.200.000 yang bernama Iwan Rojak,"jelas Restika.

Restika menambahkan Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Siak berdasarkan Informasi yang didapatkan melalui Masyarakat setempat, Anggotanya melalui Satuan Resnarkoba langsung berbagi tugas untuk menelusuri ke-tiga pelaku dan Akhirnya mendapatkan keberhasilan.

Dari Informasi yang dirangkum, Tiga pengedar dan 1 pembeli benda haram tersebut di amankan oleh Polres Siak bersama dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.***Baim


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER