Kanal

Bandar Sabu di Bekuk Polisi, Pelaku Menggunakan Senpi

PELITARIAU, Siak - Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Siak berhasil meringkus satu bandar Sabu bernama Sofian alias Fian (41), yang selama ini sangat meresahkan Masyarakat setempat. Dengan informasi yang didapatkan dari aduan masyarakat setempat, Time Sat Resnarkoba Siak tersebut pada hari Selasa (07/08/2017) sekira pukul 14:30 WIB Pelaku berhasil diamankannya.

Pelaku yang beralamat Gang Hidayah KM 5 RT 08 RW 08 Kelurahan Perawang tersebut, Dari rumah tersangka Time berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Shabu dengan berat 0.82 gram.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik ke PELITARIAU.com, Ia mengatakan setelah di lakukan pengeledahan dirumah tersangka. Time Resnarkoba Tualang berhasil menemukan Sabu-Sabu ditaksir senilai Rp 1.500.000,00.

"Tidak Cuma Sabu saja ditemukan di rumah tersangka, tetapi 1 pucuk Air Softgun laras pendek, 1 pucuk senapan angin Laras panjang yang telah dimodifikasi. Kedua senjata tersebut ditemukan digudang miliknya setelah dilakukan penggeledahan, gudang tersebut berjarak 3 meter dari rumah pelaku,"terang Kapolres Restika.
                      
Dari informasi yang dirangkum, Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Siak guna proses sidik selanjutnya.***Baim


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER