Kanal

Briptu TH Terancam Pemberhentian Tidak Hormat, Ini Penjelasannya

PELITARIAU, Meranti- Briptu TH Personil Polres Meranti yang kabur saat akan di lakukan tes urin pada Rabu (18/1/2017) lalu terancam Pemberhentian Tidak Hormat, Pasalnya hingga saat ini belum juga menampakkan batang hidungnya di Mapolres Kepulauan Meranti.

 

Jika Oknum Polisi tersebut berturut-turut tidak masuk selama satu bulan akan di kenakan pemberhentian secara tidak hormat.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasi Propam Ipda Ricki Marzuki SH kepada awak media mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pencarian.

 

Pihak Propam Polres Meranti sudah mengupayakan pencarian terhadap Briptu TH ke rumahnya di Alahair dan rumah orang tuanya di Jalan Utama, namun yang bersangkutan tidak juga ditemukan.

 

"Jika lebih dari 7 hari kerja Briptu TH tak masuk dinas, akan mendapat hukuman disiplin. Kemudian, apabila Briptu TH tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut, yang bersangkutan akan menjalani sidang KKEP dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," terangnya.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER