Kanal

DPRD Rohul Minta SKPD Stop Terima Tenaga Honorer Baru

PELITARIAU, Rohul- Pemerintah Kabupaten Rokan hulu (Rohul) beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menyatakan dalam dua tahun terakhir telah sepakat dan komit untuk tidak lagi merekrut serta menerima Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS).      

Kesepakatan untuk tidak merekrut Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak di masing-masing SKPD Rohul sudah menjadi komitmen antara Badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Rohul sejak Tahun 2015, 2016, sampai pada Tahun 2017.      

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyebutkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2017, masih ada sejumlah SKPD yang mengusulkan penambahan Tenaga Teknis kantor. Namun, Banggar DPRD dan TAPD Rohul telah sepakat untuk tidak mengakomodir didalam RAPBD Rohul 2017 Pada Selasa (17/1/2016).

“Kita minta seluruh SKPD Rohul untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer atau tenaga kontrak maupun TKS. Karena bila diakomodir, hampir dipastikan belanja teknis kantor akan membengkak. Kita tau beban APBD Rohul tidak sanggup untuk yang tidak produkdutif. DPRD sudah kunci jumlah tenaga honorer 2015 dan 2016 diangka 3.548 orang. Jangan ada lagi SKPD mencoba menambah tenaga honorer atau TKS baru. Itu harga mati", Sebutnya.

Menurutnya, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2017, Banggar DPRD akan mengacu dengan jumlah tenaga honorer yang telah disepakati sebanyak 3.548 orang.      

“DPRD dan Pemkab Rohul sudah arif untuk tidak merumahkan honorer,
dengan mempertahankan jumlah tenaga honorer yang ada. Jadi jangan ada lagi SKPD yang ingin macam-macam atau membuat kebijakan untuk menambah tenaga honorer, diluar dari yang telah disepakati tahun 2015 dan 2016", Ingatnya lagi.      

Politisi Partai Demokrat Rohul itu mengaku, Banggar DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS maupun RAPBD Rohul 2017 bersama TAPD Rohul akan mensondingkan terus data tenaga honorer yang telah disepakati bersama tahun 2015 dan 2016 sampai tahun 2017, terutama pada pos biaya tenaga teknis kantor di masing-masing SKPD.      

“Jika ada penambahan tenaga honorer atau tenaga kontrak maupun TKS, akan ketahuan nantinya dalam pembahasan RAPBD Rohul 2017. Jika ketersedian dana tidak ada di SKPD untuk menggaji tenaga honorer baru, maka siap-siap tenaga honor tak terima gaji dan itu jelas menjadi tanggungjawab dari Kepala SKPD", Tegasnya.      

Melalui Plt Bupati Rohul H Sukiman, dan Sekda Rohul Ir Damri Harun, DPRD Rohul meminta kesepakatan yang telah dibuat itu menjadi komitmen bersama, karena beban APBD Rohul tidak sanggup untuk membiayai penambahan tenaga honorer baru.**DRA


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER