Kanal

Terkait Honorer, Bupati Kuansing Akan Lakukan Pengkajian Ulang

PELITARIAU, Kuansing - Terkait tenaga honorer yang dirumahkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hingga akhir tahun lalu dengan jumlah 2.946 orang,  Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si mengatakan untuk tahun 2017 ini pemerintah belum melakukan perjanjian kontrak baru, dan akan dilakukan pengkajian lebih lanjut, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, saat menyampaikan jawaban pemerintah, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuansing 2016-2021, Kamis 19 Januari 2017 kemaren.

Sebagaimana diketahui, pasca dirumahkannya ribuan tenaga honorer, hal ini mendapatkan perhatian serius DPRD Kuansing yang disampaikan pada pandangan umum Fraksi-fraksi pada sidang paripurna, Rabu lalu.

Dimana para Fraksi di DPRD minta tenaga honorer yang dirumahkan, agar segera diperpanjang SK-nya. Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bertambahnya jumlah pengangguran di Kuansing.

"Memang menjadi perhatian kita semua, Pemerintah Daerah tidak merumahkan tenaga kontrak atau memberhentikan, namun sesuai dengan surat keputusan perjanjian kerja tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2016, masa kerja tenaga kontrak ini berakhir," terangnya.***Kasmalinda


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER