Kanal

Satpol PP Tertibkan 6 Anak Punk

PELITARIAU,Rohil- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah dan Perlindungan Masyarakat Rokan Hilir, Riau mengamankan enam anak punk yang dinilai telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

 

“Dari enam anak punk yang kami amankan itu satu diantaranya perempuan,” kata Kasi Operasional (Ops) Dinas Satpol PP Daerah dan Perlindungan Masyarakat Rokan Hilir, Syafe’i di Bagansiapiapi, Jumat (20/1). ucap Syafe'i, penangkapan anak punk tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaannya.

 

“Setelah diamankan di Mapolsek Bangko dan dilakukan pendataan mereka ada yang bertato, rambut mohak dan membawa gitar yang digunakan untuk mengamen. Semuanya berasal dari kota Medan, Sumatera Utara (Sumut),” sebutnya.

 

Sebelumnya Satpol PP Rohil juga sudah memberikan peringatan kepada anak punk itu untuk meninggalkan Kota Bagansiapiapi dalam waktu 1×24 jam. Namun sayangnya permintaan tersebut tidak diindahkan.

 

Syafei menilai perlu adanya rumah persinggahan bagi pengemis, gelandangan maupun orang terlantar yang dikelola oleh Dinas Sosial Rohil.

 

“Kalau ada rumah persinggahan tentu mereka bisa diberikan pembinaan, tapi di Rohil saat ini belum ada. Makanya setelah dilakukan pendataan mereka kita bawa dan diturunkan dipersimpangan Jalan Lintas Ujung Tanjung menuju Sumut,” terangnya.

 

Ia berharap anak punk tersebut bisa pulang ke kampung halamannya agar masyarakat tidak terganggu, karena selama ini sering mengamen di warung kopi dan rumah makan yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.

 

“Kalau seandainya anak punk itu datang lagi akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER