Kanal

Perkecil Peluang Pungli di Meranti E-Tilang Akan Diterapkan

PELITARIAU, Meranti-Masyarakat yang terkena tilang, proses pembayaran dipermudah dengan menggunakan aplikasi e-Tilang, hal ini tentunya sangat mempermudah pengendara yang di tilang, apa lagi saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum, di jalanan kasus Pungutan Liar (Pungli), sering terjadi. 

 

Terkait hal ini, Polisi coba mencari penangkalnya. Yakni, menerapkan Eletronik Tilang (E-Tilang), sehingga tidak ada lagi permainan antara pengendara dengan oknum Polisi.

 

Teknis kerja E-Tilang ini, pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan ditangkap, diminta indentitasnya termasuk nomor handphonenya. Lalu dicatat petugas lantas apa saja kesalahannya.

 

Data pengendara serta pelanggaran yang dilakukan, dicatat petugas pada aplikasi yang sudah disiapkan di iphone, kemudian oleh petugas dikirim ke pihak Kejaksaan. Selanjutnya diketahui berapa denda yang harus dibayar pengendara tersebut, sesuai hitungan Kejaksaan.

 

Proses selanjutnya, pihak bank akan mengirim SMS kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut, untuk membayar denda ke nomor rekening yang sudah ditentukan.

 

Jika pada persidangan ternyata denda uang yang diputuskan lebih kecil dari denda yang disetor sebelumnya, maka pihak bank akan mengembalikan sida denda yang sudah terlanjur dibayar. 

 

Dalam proses E-Tilang ini pihak Kepolisian harus berkerja sama dengan pihak Kejaksaan dan bank. Dan mengawali terobosan membasmi Pungli ini, Polres Meranti pada Rabu (18/01/2017), sekira pukul 11.00 WIB, di ruang data Polres Kepauan Meranti, berlangsung penandatanganan MoU Nota Kesepahaman E-Tilang, antara Polres Meranti dengan pihak Kejaksaan dan BRI.

 

Dalam kegiatan MoU itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK. Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, DR Sutarwo SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Suwarjana SH. Pimpinan Kepala Cabang BRI Selatpanjang yang diwakili Ibu Dewi.

 

"Dengan adanya E-Tilang, maka kita harapkan tidak terjadi lagi Pungli. Karena pelanggar lalulintas langsung membayar ke Bank BRI," kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK

 

Kapolres Barli menambahkan, keseriusan dalam penerapan E-Tilang ini guna memperkecil luang untuk pungli.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER