Kanal

Sejak 2011, Putaran PNPM Rengat Barat Sudah Rp 10,033 milyar

PELITARIAU, Inhu - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat dinilai sukses, modal awal tahun 2011 Rp 1,7 milyar sudah bisa dilakukan pinjaman bergulir senilai Rp 10,033 milyar hingga Desember 2016. Disamping itu juga sudah puluhan titik bangunan fisik tuntas dikerjakan dengan dana PNPM.
 
Selain memiliki program pengguliran pinjaman untuk ekonomi kreatif, UPK PNPM Gerbangsari Rengatbarat juga mengakomodir usulan pembangunan fisik pada tahun 2011 hingga tahun 2015. Puluhan titik bangunan fisik yang tersebar di 18 desa se Kecamatan Rengatbarat diantaranya ada pembangunan sekolah Madrasah Dinia Awaliah (MDA) di 18 desa Kecamatan Rengatbart.
 
Pada tahun 2014, bangunan fisik terakhir pembangunan MDA dilakukan di desa Sungai Baung, Bukit Petaling, Redang dan di desa Pekanheran. "Kalau bangunan fisik hasil dari pengelolaan PNPM di Rengatbarat sudah banyak, semuanya tersebar di 18 desa dan kelurahan," ucapnya.
 
Ketua PNPM UPK Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat, Jamilah, dikonfirmasi Rabu (18/1/2017) menjelaskan, sistim pengelolaan dana PNPM di Inhu sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dari kementrian dan Peraturan bupati (Perbup). "Program PNPM sudah dirasakan bagus, di Indonesia dalam pengelolaan PNPM, Kabupaten Inhu sebagai percontohan terbaik," ucapnya.
 
PNPM di Indonesia sudah ada sejak tahun 1998-2005 namun dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK), selanjutnya berubah menjadi PNPM sampai 2016 ini, namun kementrian terkait sedang melakukan penggodokan tentang sistim pengelolaan lanjutan. "Hanya kabupaten Inhu yang memiliki Perbup dalam pengelolaan PNPM, makanya Inhu terbaik se-Indonesia dalam pengelolaan PNPM," jelasnya.
 
Untuk UPK Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat saat ini ucapnya, memiliki propgram Simpan Pinjam Perempuan (SPP), saat ini jumlah kelompoknya ditambah dengan kelompok Ekonomi kreatif sudah mencapai 115 kelompok, namun hanya 44 kelompok yang aktif. "Ada tunggakan kelompok senilai Rp 164 juta," kata Jamilah.
 
Lebih jauh disampaikannya, untuk melakukan penagihan dan penipuan dalam pinjaman dana PNPM yang dilakukan kelompok, UPK Gerbangsari Rengatbarat pernah bekerja sama dengan Polisi, untuk kedepan sesuai rencana UPK Gerbangsari akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Inhu dalam persoalan penagihan tunggakan pinjaman usaha dana PNPM. "Kita akan bawa ke proses hukum orang-orang yang enggan mengembalikan pinjaman," ucapnya. **
 
 
Kelompok Enggal Maju Dinilai Unggul
 
Dari 115 kelompok usaha yang melakukan pinjaman modal dari PNPM, baik untuk ekonomi kreatif maupun untuk Simpan Pinjaman Perempuan (SPP) permodal usaha di Kecamatan Rengatbarat, kelompok SPP Enggal Maju Desa Petaling Jaya terbaik dan tertib dalam cicilan pengembalian bersama 43 kelompok usaha yang ikut meminjam lainya.
 
Sedangkan 71 kelompok lainnya ada di yang melakukan pinjaman sudah melakukan tunggakan bahkan sempat dilakukan, perpanjangan waktu cicilan dan meghasilkan cicilan yang ringan sampai kelompok menyanggupinya. "Ada pinjaman Rp 25 ribu perbulan juga tidak dibayar, ini bukan tidak sanggup, kami nilai ini sudah tidak niat mengembalikan pinjaman," kata Jamilah.
 
Menurut Jamilah, pihaknya bahkan sempat membawa tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi kelompok yang enggan membayar pinjaman dana PNPM. Banyaknya tunggakan yang pinjaman kelompok yang tidak mau melakukan cicilan pengembalian sesuai perjanjian, maka UPK Gerbangsari akan membawa kelompok ke ranah hukum.
 
"Kita berharap, agar pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok, yang sudah mengajukan pinjaman dan di salurkan, segera melakukan pengembalian, agar persoalan pinjaman ini tidak sampai ke ranah hukum," tegasnya. **Sandroman

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER