Kanal

Dinas PUPR Rohul Fokus Pada Bantuan DAK Dalam Peningkatan Jalan

PELITARIAU, Rohul- Dalam peningkatan dan pelapisan ulang jalan di Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang disesuaikan dengan Visi-Misi Kepala daerah Rohul yaitu Membangun Desa Menata Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya adalah Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) ternyata kini hanya mendapat wewenang tangani jalan yang berstatus Kabupaten. Hal itu dikarenakan beberapa jalan Desa masuk pada kategori Database Pemerintah desa masing-masing.

Dari beberapa Kecamatan yang termasuk jalan poros Kabupaten dan menjadi Prioritas Dinas PUPR Rohul di tahun 2017 untuk peningkatan jalan yakni, jalan poros di Desa Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah, Jalan poros di Kec. Ujungbatu, dan jalan poros di Dalu Dalu Kec. Tambusai.

Kepala Dinas PUPR Rohul Harisman ST MT membenarkan, bahwa sekitar 2.180 Kilometer (Km) panjang jalan di Rohul terdiri dari jalan dalam kota maupun jalan poros masih harus jadi perhatian pemerintah, yang disesuaikan dari Database lima tahun terakhir.

“Jalan yang baru teraspal masih mencapai 30 Persen, atau lebih kurang 700 Km”, Terang Harisman di kantornya, didampingi Kabid Sarana Prasarana Jalan dan Jembatan Anton ST MM, belum lama ini.

Dalam program peningkatan jalan yang bersumber dari APBD Rohul dan Bantuan keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau kini masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Oleh karena itu pihaknya saat ini masih akan tetap fokus pada bantuan DAK karena melihat kondisi APBD Rohul yang terbatas serta menunggu proses di DPRD.

“Penyebab dari keterbatasan anggaran daerahlah selama ini pihak kami masih lebih fokus mengejar bantuan DAK”, Ucap Harisman.

Dinyatakan Harisman, untuk tahun 2017 Kab. Rohul mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp38 Miliar yang nantinya akan dipergunakan untuk pelapisan ulang jalan dengan panjang 6 Km, dan untuk peningkatan jalan yang mencapai 10,9 Km.

Ditempat yang sama, Anton mengakui terkait Bankeu pada tahun 2016, Kab. Rohul telah menerima Bankeu sebesar Rp15 miliar untuk Perencanaan Pembangunan Jembatan di Kec. Rokan IV Koto. Namun dikarenakan perencanaan bangunan tersebut bersifat mendesak dan bertepatan diakhir tahun, Dana Bankeu yang diperuntukkan untuk jembatan tersebut tidak dapat terselesaikan, sehingga dikembalikan lagi ke Kas Pemprov Riau, Tandasnya.**DRA


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER