Kanal

Rutan Siak Kecolongan, Ini Identitas Napi Yang Kabur

PELITARIAU, Siak - Narapidana (Napi) Rumah tahanan (Rutan) Kelas II Siak yang kabur di pada Minggu (8/01/2017) sekira pukul 13.00 WIB, merupakan tahanan yang di Vonis oleh Pengadilan Negri (PN) Siak yang menjalani masa hukuman penjara selama 4 tahun.

Masuknya napi tersebut, setelah menjalani hukuman akibat perbuatanya yang sudah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang wartawati siak. Napi yang kabur tersebut diketahui atas nama Basuki (34) warga Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Kepala Rutan (Karutan) kelas II Siak Supriadi, membenarkan kalau ada salah seorang napi Rutan Siak kabur pada Minggu (8/1/2017). Sebelum kabur Narapidana tersebut mengikuti masa di Karyakan atau tahanan luar. Dikarenakan pelaku sudah menjalani 2 tahun masa tahanannya, namun pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.

"Basuki Rahmat telah diberikan kepercayaan oleh Rutan Siak untuk membersihkan halaman depan Rutan Siak, Sore itu seperti biasanya pelaku melakukan rutinitasnya seperti menyapu dan bersih-bersih dihalaman Rutan," katanya.

Namun kemarin jelas Karutan pelaku memanfaatkan waktu menyapunya untuk mencari kelengahan petugas dan berhasil kabur. Atas kejadian tersebut, Karutan berharap kepada masyarakat bisa menghubungi pihak kepolisian setempat jika melihat napi yang kabur tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Rutan Siak telah menjalin kerjasama dengan Instansi Polri untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kini belum tahu kemana kaburnya. "Kita sudah melakukan kordinasi untuk menangkap kembali napi tersebut," jelasnya. **Baim.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER