Kanal

3 Ribu Pegawai Honorer di Kuansing Dirumahkan, Ini Penyebabnya

PELITARIAU, Kuansing - Belum adanya sumber anggaran gaji bagi pegawai honor daerah di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kuansing, langkah awal yang dilakukan Pemkab adalah merumahkan hampir tiga ribu pegawai honor. Merumahkan ribuan tenaga honorer tersebut akan disampaikan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tenaga honorer.
 
Informasi tersebut beredar, setelah pada Rabu ( 4/1/2017 ) kemaren, Bupati Kabupaten Kuansing H Mursini, memanggil kepala OPD dan memaparkan kondisi alokasi gaji pegawai honor yang belum jelas dan belum pasti sumber dan besaranya, sehingga kepala OPD diminta memberi tahu kondisi ini kepada masing-masing pegawai honor ditempat masing-masing.
 
"Kalau alokasi gaji belum pasti, sementara pegawai honor masuk terus nanti darimana gajinya, sementara alokasi gaji belum pasti kan kasian juga mereka, ini yang Kita pikikan,"ujar Sekda Kuansing, Muharman kepada pelitariau.com Kamis (5/1/2017).
 
Kemudian lanjut Sekda jikapun nanti anggaran gaji sudah jelas tentu disesuaikan dengan kondisi anggaran. " Bisa jadi jumlahnya sebanyak yang lalu, atau berkurang atau tidak dianggarkan sama sekali kan tergantung pendapatan daerah. Ini yang perlu dikaji sesuai anggaran yang tersedia nantinya,"ulas Sekda.
 
Oleh sebab itu kata Sekda, masing-masing kepala SKPD diminta memberi tahu kondisi ini dan menyampaikan kepada pegawai honor untuk tidak masuk terlebih dahulu sebelum alokasi gaji jelas. " Kita belum anggarkan gajinya ( honor ), Oleh sebab itu ndak usah aja masuk terlebih dahulu, ya istrirahat dulu atau dirumah dulu,"kata Muharman.
 
Menurut Sekda, soal pegawai honor ini memang harus ada kepastian, sebab SK tugas mereka berakhir 31 Desember 2016 yang lalu. " Setiap tahun kan diperpanjang, sekarang sudah tanggal 5 Januari, tetapi  anggaran gaji untuk pegawai honor belum jelas,"beber Muharman.
 
"Mengenai kapan hal ini disampaikan kepada pegawai honor diserahkan ke kepala SKPD masing-masing,"ujarnya.
 
Sekda mengakui ada pegawai honor yang sulit diberhentikan karena fungsi mereka yang vital, seperti sopir, penjaga kantor, cleaning service. " Kalau hal ini Kita serahkan kepala SKPD, kalau mampu mencari gaji yang dipertahankan,"ulas Sekda.
 
Sekda memahami kondisi ini akan menjadi pukulan berat bagi pegawai honor dan ini bukan kebijakan yang mudah untuk diambil Pemkab. Karena itu dirinya minta seluruh pegawai honor bersabar .
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing, Jumlah tenaga honorer yang di SK kan tahun 2016 lalu ada sebanyak 2.949 tenaga honorer yang tersebar diseluruh SKPD, Puskesmas, Kantor Camat, UPTD maupun instansi lainnya. *Kasmalinda

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER