Kanal

Kajari Rengat Komit Tuntaskan Kasus Korupsi

 

PELITARIAU.Rengat-Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Tengku Rahman menegaskan, dirinya dan jajaran akan komitmen menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Inhu. Diantaranya, kasus korupsi penyaluran kredit fiktif dari sejumlah Bank kepada kelompok tani di Kecamatan Batang Cenaku.

 

 “ Ada sejumlah kasus korupsi yang kini kami tangani. Seperti penyaluran kredit fiktif dari beberap Bank kepada kelompok tani,”ujar Kajari saat jumpa pers dengan wartawan, Selasa (21/10) diruang pertemuan Kajari Rengat.

 

 Dikatakan, sejumlah kasus tersebut adalah, pertama, penyelidikan sangkaan korupsi pemberdayaan ekonomi produktif di BPR.  Kedua, dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) antara BRI Unit Kilan Kecamatan Batang Cenaku dengan KUD Rahayu Makmur. Ketiga, kasus yang sama BNI  Rengat dengan kompok tani yang sama. “Nilainya mencapi milyaran Rupiah,”terangnya.

 

 Selain juga di Sekretariat Pemkab Inhu juga tengah ditangani kasus korupsi senilai Rp.2,7 M. Pihaknya juga terus mendalami dugaan korupsi pembangunan ruang kelas di Kecamatan Kuala Cenaku. Beberapa diantaranya kini sudah menjadi tersangka.

 

Menurut Kajari, pihaknya akan berupaya menuntaskan tugas-tugas tersebut. Baik setelah Dia dilantik jadi Kajari, maupun yang sudah didalami sewaktu jabatan Kajari yang lalu. Dalam kasus korupsi kredit fiktif di BRI Unit Kilan sudah ditetapkan beberapa tersangka, yaitu  dengan inisial IJ, RS, dan S. Untuk kasus sekretariat daerah Inhu  juga ditetapkan tersangka inisial TG, dan R.

 

Ditegaskan, Kejaksaan Negeri Rengat akan terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui pers. Ini terkait dengan undang-undnag keterbukaan informasi publik. Bahkan Kejari Rengat akan memiliki webside sendiri yang bisa diakses oleh pers dan masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas dan dibutuhkan. (cr.alfi)

 

 

Editor: Alfi Amd


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER