Kanal

Horeee... 750 Ribu Honorer, Bidan PTT dan Tenaga Kontrak Diangkat Jadi ASN

PELITARIAU, Jakarta - Hasil harmonisasi revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga kontrak di instansi pemerintahan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan honorer K2, bidan PTT dan tenaga kontrak tersebut akan di paripurnakan oleh DPR RI.

Dalam pengangkatan ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada empat kategori, yang jadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer?, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS?.

Ketua Panitia kerja (Panja) Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo, belum lama ini mengungkapkan,? kalau pengangkatan PNS dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun bekerja sejak revisi UU ASN ditetapkan. "Semua akan di cover, kedepan tidak ada lagi pengangkatan honorer," kata Arief.

Setelah 750 ribu tenaga honorer diangkat menjadi PNS kedepan katanya, tidak adalagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat menjadi PNS karena semua sudah tercover.

Semantara itu, menurut Ketum ?Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.

"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi seperti dilansir jpnn.com, Minggu (4/12).

Dia menambahkan, sudah terbentuk presidum ?nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.

"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan? dan semuanya tercover," tegasnya.**dy.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER