Kanal

PWI Gelar Rapat Lintas Organisasi Wartawan, Kawal Proses Hukum Penistaan Profesi

PELITARIAU, Inhu - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Sabtu (3/12) menggelar rapat lintas anggota organisasi wartawan, dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan hangat wartawan di Inhu, salah satunya perkara pencemaran nama baik dan penistaan profesi wartawan oleh oknum karyawan PT Pertamina EP Lirik AJ yang dilaporkan ke Polres Inhu.
 
Selain rapat dihadiri anggota PWI Inhu yang di ketuai oleh Kasmedi, juga dihadiri anggota organsiasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yang diketuai oleh Yusfianur, AWPI Inhu Ali Usman dan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yuswanto serta beberapa wartawan yang ikut rapat namun belum bergabung dalam organisasi wartawan.
 
Rapat wartawan lintas organisasi dipimpin oleh Ketua PWI Kasmedi, dalam rapat tersebut ada 4 kesimpulan dari sejumlah topik pembahasan pertama, seluruh wartawan bersatu dalam menegaknan marwah profesi yang diduga sudah dicemarkan oleh oknum karyawan yang menjabat menejer humas PT Pertamina EP Lirik.
 
dalam kesimpulan pembahasan yang kedua adalah, PWI Inhu mengusulkan nama pengacara untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam mendampingi wartawan di Inhu ketika menjalani proses hukum, ketiga, menjadwalkan audiensi wartawan dengan Pemkab Inhu dan yang ke empat menutup akhir tahun wartawan di Inhu akan menggelar lomba domino di kantor PWI Inhu.
 
"Rapat ini bentuk dukungan kita kepada saudara Zulpen Zuhri, kita menyatuklan persefsi pengawalan penegakan hukum dalam meminta kepastian hukum atas laporan pencemaran nama baik dan penistaan profesi wartawan di Inhu," ujar Kasmedi.
 
Dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan atas balasan somasi yang diterima oleh PWI Inhu, dimana oknum menanggapi miring somasi PWI yang meminta selesaikan persoalan pencemaran nama baik dan penistaan profesi secara kekeluargaan, namun dalam balasan somasi oknum karyawan PT Pertamina EP Lirik sudah tegas mencampuri urusan organsiasi dalam rumah tangga PWI Inhu.
 
Seperti yang dikatakan Penasihat PWI Inhu Jabonar Sinaga, menurutnya ketua PWI mempunyai kebijakan dalam menerima laporan anggota PWI bukan hanya itu, jika ada wartawan bertugas di Inhu mengalami pelecehan serta perbuatan tidak menyenangkan dan meminta bantuan hukum ke PWI Inhu, maka PWI Inhu sah-sah saja memberikan bantuan hukum. 
 
"Kita minta polisi secepatnya memproses perbuatan pencemaran nama baik dan penistaan profesi wartawan yang sudah di laporkan secara resmi ke polres Inhu," pinta wartawan yang berturut-turut menerima PWI Award sebagai wartawan yang setia dengan profesi wartawan oleh PWI Riau.**yudha

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER