Kanal

Sebelum 2 Desember Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejaksaan

PELITARIAU, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan memastikan tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang tidak akan ada aksi unjuk rasa Bela Islam Jilid III.

"Beberapa elemen ormas Islam sudah menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan langkah hukum ke Polri," katanya usai memimpin Apel Kebhinekaan Cinta Damai di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/11/2016).

Mantan Kadiv Provam Mabes Polri itu menjelaskan, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Sebelum tanggal 2 (Desember) sudah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), kejaksaan," tuturnya dikutip okezone.

Oleh karena itu, Iriawan mengimbau agar kaum muslim yang tersakiti oleh ucapan Ahok tidak kembali turun ke jalan. Hal tersebut untuk menghindari demo bela Islam Jilid III.

"Tidak usah turun ke jalan tanggal 2 atau 25. Saya minta tidak ada yang turun,"tutupnya.***(r 19)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER