Kanal

Diduga Memeras Rp3 M, Divisi Propam Polri Tangkap Tangan Perwira Bareskrim

PELITARIAU, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap perwira penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Brotoseno. Dia ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terkait kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Ya (terjaring operasi tangkap tangan) oleh satgas Polri," kata Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno saat dikonfirmasi okezone, Kamis (17/11).

Dwi mengatakan Brotoseno diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp3 miliar. Saat ini, dia sudah diserahkan ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.

Dwi mengatakan Satuan Tugas ini dikepalai oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Idham Azis.

Ketika dikonfirmasi, Idham membenarkan peristiwa tersebut, tapi menolak menjelaskan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi pada kegiatan jasa konsultasi dalam proyek program percetakan sawah yang diinisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terjadi pada 2012 silam.

Kasus ini diusut Bareskrim sejak 2015, dan sudah menjerat satu tersangka, Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin.

Nama Brotoseno sebelumnya mencuat karena, ketika ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan dekat dengan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh.

Perempuan yang akrab disapa Angie sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus yang diusut KPK. Kasus itu adalah suap Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER