• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 5813 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2188 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 5776 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1091 Kali
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 2264 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar

M Lani

Jumat, 22 September 2023 15:41:24 WIB
Cetak
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar

PELITARIAU, Pekanbaru  - Pada Jumat (15/09/2023) lalu. Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016 silam, di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar lebih.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya mencapai sebesar Rp.100 juta.

"Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya sebesar Rp.100 juta dengan modus operandi menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka," kata AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau, Jumat (22/09/2023).

Dimana setiap aksinya tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan.

"Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan," kata AKBP Iwan.

Wadir manambahkan, 2 situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Dalam operasinya tersangka ini menggunakan 2 situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki," katanya.

Wadir menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka.

"Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata Ip addres tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online," kata Wadir.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik dari ip tersebut adalah tersangka AG.

"Kemudian Pada hari Selasa tgl 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu," kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Wadir Krimsus Polda Riau.** Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curi Motor Teman

Jumat, 08 Desember 2023 - 17:28:58 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Setelah beberapa bulan sempat buron, Tim Opsnal Polsek Bu.

Sindikat

Kejati Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Inhil

Kamis, 23 November 2023 - 19:39:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jaksa penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah me.

Sindikat

Tim Pidsus Kejati Riau Tahan Satu Orang Tersangka, Dugaan Pengambilan Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Inhu

Rabu, 22 November 2023 - 17:30:02 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan.

Sindikat

Dody Berharap Dirut PT NHR Jadi Tersangka, Purba: Silahkan Buktikan di Forensik

Selasa, 14 November 2023 - 16:44:15 WIB

Inhu, PELITARIAU.com - Konflik yang terjadi antara perusahaan pabrik kelapa sawi.

Sindikat

JMSI Riau Lakukan Resuffle, H DhenI Kurnia: Supaya Roda Organisasi Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 12:16:23 WIB

PELITARIAU , Pekanbaru - Pasca Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Jaringan Media Siber.

Sindikat

Inhil Anak Tirikan Petugas Linmas Desa, Dagaji Rp600 Ribu dan Tidak Pernah Dapat BPJS

Kamis, 28 September 2023 - 03:05:25 WIB

PELITARIAU, Inhil - Malang benar nasib petugas Perlindungan masyarakat (Linmas) .

Terkini

  • +INDEX
PB PGRI Dudung Abdul Qodir, Resmi Lantik AdoIf Bastian Sebagai Ketua PGRI Riau Periode 2019-2024
10 Desember 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU
08 Desember 2023
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curi Motor Teman
08 Desember 2023
HUT Sambu Group ke-56, Usung Tema Bina Kolaborasi Bersama Raih Prestasi
06 Desember 2023
Kompol Gitta Beri Pesan ke Warga Pekanbaru, Jelang Operasi Tertib Berkeselamatan
06 Desember 2023
Biro Perekonomian Riau Bekerjasama Dengan KDEKS, Gelar Rapat Koordinasi Sertifikat Halal Dengan Pelaku UMKM
06 Desember 2023
Konferensi ke VI, Kasmedi Kembali Jadi Ketua PWI Inhu Masa Bakti 2023-2026
06 Desember 2023
Kejati Riau Sambut Kedatangan, Jaksa Agung RI Berserta Ketua Umum IAD
05 Desember 2023
Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan
05 Desember 2023
Pelaksanaan Kegiatan APBD 2023 Selesai, Pemprov Ucapkan Terima Kasih Pada Kejati Riau
05 Desember 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pj Wali Kota Pekanbaru Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU
  • 2 HUT Sambu Group ke-56, Usung Tema Bina Kolaborasi Bersama Raih Prestasi
  • 3 Kompol Gitta Beri Pesan ke Warga Pekanbaru, Jelang Operasi Tertib Berkeselamatan
  • 4 Biro Perekonomian Riau Bekerjasama Dengan KDEKS, Gelar Rapat Koordinasi Sertifikat Halal Dengan Pelaku UMKM
  • 5 Konferensi ke VI, Kasmedi Kembali Jadi Ketua PWI Inhu Masa Bakti 2023-2026
  • 6 Kejati Riau Sambut Kedatangan, Jaksa Agung RI Berserta Ketua Umum IAD
  • 7 Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved