10 Hari Kabur, 2 Tahanan Adik Beradik di Inhil Kembali Diringkus Polisi

Kamis, 03 November 2016

Kedua Tahanan Yang Melarikan Diri dan Berhasil Ditangkap

PELITARIAU, Inhil- Setelah 10 hari kabur dari tahanan Polsek Kemuning akhirnya 2 pelaku tindak pidana pencurian  yang merupakan adik beradik kembali di ciduk polisi, Rabu (2/11) sekitar pukul 00.30 wib di salah satu pondok yang cukup terpencil di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Muara Tebo Provinsi Jambi.

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap adalah Purwanto dan Supriyanto, sementara untuk 3 orang tahanan yang kabur masih belum tertangkap, untuk diketahui sebelumnya 5 orang tahanan Polsek Kemuning melarikan diri dari tahanan pada tanggal  23/10 sekira pukul 03.00 WIB setelah menggergaji jeruji besi jendela sel.

" 2 orang sudah kita tangkap kembali, semantara 3 orang tahanan yang melarikan diri masih dalam pencarian petugas," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik. Kamis (4/11).

Dikatakan Kapolres, kelima tahanan yang kabur tersebut yang juga merupakan warga Provinsi Jambi itu, ditangkap karena telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik milik PT PLN  Sub Rayon Selensen Rayon Rengat Kota Area Rengat yang terjadi di dua TKP yaitu Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil ,Sabtu (10/9/2016) lalu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.***Budi