Jaminan Keluarga dan Pertimbangan Kesehatan, Dahlan Iskan Dipulangkan ke Rumah

Selasa, 01 November 2016

Dahlan Iskan

PELITARIAU, Surabaya - Atas permintaan keluarga dan mempertimbangan kesehatannya yang memburuk, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya Senin (31/10) malam melepaskan Dahlan Iskan dari Rutan Madaeng dan kini mantan Menteri BUMN ini berstatus tahanan kota.

Permohonan penangguhan penahanan oleh keluarga telah diajukan secara resmi kuasa hukum Dahlan Iskan.

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana, Dahlan Iskan dipulangkan ke rumahnya setelah ditahan dan dijadikan tersangka pekan lalu.

Kata Dandeni, surat persetujuan penangguhan penahanan ditandatangani oleh Kajati Jatim pada pukul 21.00 WIB.

“Keluarga besar yang bersangkutan juga siap menjadi penjamin. Dari istri, anak, hingga menantu,” tambahnya dikutip pos kota.

Di surat permohonan penangguhan penahanan itu juga dilampirkan surat keterangan dokter yang menyinggung kondisi kesehatan Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan memang mempunyai riwayat transplantasi hati serta ditambah kondisi kesehatan Dahlan yang mengalami hipertensi atau tensi darahnya yang tiba tiba meninggi saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, siang tadi

Siang tadi, pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai tersangka juga separuh jalan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik menghentikan pemeriksaan karena tensi darah Dahlan Iskan naik. Dia pun dipulangkan ke Rutan Medaeng.

Mantan menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha. Ada sekitar 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan.

Selama menjadi tahanan kota, Dahlan Iskan diwajibkan melapor ke Kejati Jatim tiap seminggu dua kali. “Yang bersangkutan kita kenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” pungkas Dandeni.***(prc)