Simpan Video Porno, Siswa di Rohil Ini Dipecat

Senin, 31 Oktober 2016

Foto Ilustrasi Siswa Simpan Video Porno

PELITARIAU,Rohil- J. Nainggolan,  Wali murid dari Firman Donovan Nainggolan siswa kelas 10 di SMAN 1 Bagan Sinembah mengaku kecewa dengan keputusan kepala Sekolah ‎yang memberhentikan Firman D. Nainggolan dan hanya memberikan kesempatan belajar satu semester  akibat kedapatan menyimpan video porno di ponselnya, memang diakui J. Nainggolan bahwa yang dilakukan Firman itu memang suatu kesalahan.

 

"Kami akui itu salah tapi apakah tidak bisa diberikan kesempatan sekali saja,  saya sudah mohon sama kepala sekolahnya agar Novan (Firman D.) dibolehkan sekolah di sini, tapi kepala sekolah tetap mengatakan bahwa Donovan harus keluar dari sekolah ini sehabis ujian semester, terus terang sebagai walinya saya kecewa karena sekolah kan itu membina bukan membinasakan, saya mohon saya buat perjanjian saya dengan kemanakan saya kalau diulangi lagi kesalahan ini siap dikenakan sangsi tapi pihak sekolah tetap bilang tidak bisa, "Papar J. Nainggolan saat disambangi di kediamannya, Sukarame Bagan Batu,  Ahad, 30/10. 

 

"Sekolah itu kan membina bukan membinasakan, aku minta tolong pak, tetap tak bisa (ucapnya menirukan ucapkan kepala sekolah) terus terang saya kecewalah sekolah kan bukan cuma tempat menimba ilmu saja sekolah kan tempat pembinaan, anak-anak yang salah dibina bukan dibinasakan, "Tambah J. Nainggolan. 

 

Kepala SMAN 1 Bagan Sinembah, Hamdamnas  ketika dikonfirmasi melalui selulernya  mengatakan bahwa pemecatan terhadap siswa tersebut di atas dilakukan karena siswa tersebut melakukan pelanggaran disiplin yakni memiliki video porno di dalam ponselnya,

 

"Dia itu yang minta berhenti entah abangnya, entah siapa, dia itu ada film porno di hpnya aturan kami tidak boleh, memang aturan kami kalau dapat itu diberhentikan, karena anak itu masih belum semester tidak bisa, makanya kami kasih kesempatan satu semester belajar dulu setelah ujian semester kita suruh cari sekolah lain, tapi dia tak mau, mereka minta berhenti ajalah pak,  "ujar Hamdanmas. 

 

Ketika ditanya apakah siswa tersebut masih bisa diizinkan belajar di SMAN 1 Bagan Sinembah, dengan tegas Hamdanmas menyatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak diperkenankan lagi di sekolah tersebut, ‎

 

"Kalau di Sekolah kami  sudah tidak bisa lagi, kami kan seorang pendidik, kami cari alternatif di selesaikan satu semester ini, setelah dapat rapor baru pindah, kami beri kesempatan sampai satu semester ini, karena tidak bisa lagi  di sekolah ini,  takutnya gara-gara satu orang rusak pulak anak-anak kami, karena kalau masih di sekolah ini  linknya banyak kawan-kawannya, bisa pulak memperkosa, bisa pulak apo,  ''Ujar Hamdanmas. 

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amiroeddin‎ ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger menyarankan untuk menghubungi langsung kepala sekolahnya, karena menurutnya sekolah punya aturan sendiri, ‎

 

''Coba tanyakan langsung ke sekolah mungkin kejadian tsb hanya antiklimaks pelanggaran atas pelanggaran yg dilakukan sebelumnya sekolah kan punya SOP (Standard Operasional Prosedur) sendiri sepanjang tak dilanggar tak masalah‎, ''Tulisnya melalui pesan WA.***Jr