25 THL Bagansinembah Sambagi Kantor Dishub, Ini Tanggapan Plt Dishubkominfo Rohil

Senin, 31 Oktober 2016

Plt Dinas Perhubungan Rohil Rahmatul Zamri menerima aspirasi THL

PELITARIAU,Rohil- Sebanyak 25 Tenaga Harian Lepas (THL) Cabang Dinas Perhubungan Kecamatan Bagansinembah, menyambangi kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi untuk menyampaikan protes terkait surat edaran Bupati Rohil mengenai larangan pungutan liar.

 

Untuk pertanyakan nasib dan membahas surat masuk dari Bupati Rohil. Ada beberapa poin dalam surat edaran Bupati kemaren dan kami pertanyakan dan termasuk dalam poin tersebut ada segala bentuk dan biaya harus ada ketentuan. Melaporkan dan ada pemungutan yang berlaku.

 

Mereka merasa keberatan karena pekerjaan yang sudah mereka tekuni selama 16 tahun, tidak bisa diteruskan mengingat pihak Dishub itu sendiri sudah melarang kepada mereka agar tidak lagi memungut retribusi kendaraan yang bertonase berat.

 

"Kita sangat malu dengan tetangga. Kemana lagi kami harus mencari kerja untuk menghidupi keluarga kami. Mau dikemanakan seragam ini,"ucap salah seorang perwakilan THL, Sihotang kepada Pelitariau.com, Senin (31/10/2016).

 

"Hampir setiap hari truk yang melewati jalan lintas di Bagan Batu, tidak pernah mereka paksa untuk membayar retribusi. "Kadang supir melempar rokok kita ambil. Kadang mereka melempar kertas yang sudah dirobek-robek. Sedikitpun kami tak pernah marah,"paparnya.

 

Bukannya kami tidak menyetor, satu bulan itu kami menyetor ke UPTD Dishub tujuh juta lima ratus perbulan.

 

Sementara itu, Plt kepala Dinas Perhubungan Rahmatul Zamri mengatakan, tadi emang datang THL Dishub Kecamatan Bagansinembah membawa keluhaan atau aspirasi dalam rangka untuk menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Rohil tentang peningkatan pelayanan dan larangan untuk pungli.

 

"Jadi mereka menyampaikan aspirasi kepada kita mereka sangat tergantung karena salah satu mata pencarian mereka dan mereka anggap itu betul dan itu adalah pungli. Jadi sesuai dengan arahan Bupati supaya tidak ada pungli lagi,"sebut Rahmatul zamri

 

Lanjut Plt Dishubkominfo, pungutan yang dipingiran jalan yang dibuat tidak resmi dan insallah akan kita arahkan ke terminal, dan kalau sudah resmi akan kita buat taripnya berapa. dan rencana kita parkir ataupun diterminal akan kita buat spanduk dan bender dengan tulisan berapa prosedur tarip yang dikenakan.

 

"Untuk THL ini kita stop dan tidak ada lagi pungutan-pungutan liar di pingir jalan, dan kita arahkan ke terminal. Dan sekarang ini terminal yang ada di Bagansinembah ini belum memungkinakan dan kita akan mencoba mencari jalan supaya THL ini dapat bekerja,"ujarnya.***Jr