Bakesbangpol Rohul Harapkan PWR Agar Menjaga Kode Etik Jurnalistik

Senin, 31 Oktober 2016

Bakesbangpol Rohul tinjau kantor PWR

PELITARIAU, Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan hulu (Rohul) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Rohul tinjau kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Rokan hulu (PWR). Peninjauan sekaligus juga bersilaturahmi dengan wartawan dilaksanakan di kantor PWR Jl. Jend. Sudirman, Desa Ujungabatu timur, Kecamatan Ujungbatu, Senin (31/10).

Kedatangan Bakesbangpol beberapa Kabid tersebut disambut Ketua PWR Acce N. Harahap, Simanjuntak Penasehat, Khairuddin, Zupendri, para pengurus PWR, serta para Tokoh agama masyarakat se Ujungbatu.

Dihadapan para pengurus PWR Kabid dari Bakesbangpol Rohul, Khairuddin memaparkan agar Organisasi PWR nantinya menjaga Kode Etik Jurnalistik sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.

Dikatakan Khairuddin, banyak Organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Rohul yang tidak mendapatkan dukungan atau Support langsung dari Tokoh masyarakat. Akibatnya pemuda dan Tokoh-tokoh pemuda serta masyarakat nekad mendatangi kantor Bakesbangpol untuk segera mencabut legalitas organisasi yang tidak melibatkan Tokoh masyarakat.

"Diwajibkan Tokoh - Tokoh pemuda setempat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta ninik mamak berperan aktif untuk mendukung keberadaan dalam pembentukan organisasi", Ujarnya.

Pria yang berdomisili di Kec. Kepenuhan ini menegaskan untuk kantor sekretariat memiliki domisili yang jelas.

"Karena tanpa diketahui, Tim dari Bakesbangpol mengadakan Infeksi mendadak (Sidak) secara tiba-tiba dan apabila menyalahkan alamat dan domisili yang jelas, pihak Bakesbangpol bertindak mencabut legalitas dari Organisasi", Tegasnya.

Diakhir sambutan Khairuddin diharapkannya untuk setiap akhir tahun menyurati laporan hasil kegiatan tahunan keorganisasian sesuai dengan Peraturan.

Menanggapi hal itu, Ketua PWR Acce Harahap menyampaikan Agenda ini bertujuan untuk membangun Sinergi antara organisasi PWR dengan Pemkab Rohul.

Diharapkannya, dalam program kerja keorganisasian PWR kedepannya agar saling bahu-membahu sesuai dengan visi dan misi yang diterpakan, karena tanpa kekompakan semua tidak akan berarti apa-apa dan tidak membuahkan hasil.

"Pembentukan organisasi ini untuk Independent, Demokratis, Patriotis, dan berpegang teguh pada Undang-undang Dasar (UUD) yang sah dan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pro masyarakat," himbaunya.***(hen)