Menunggu Delapan Bulan Tidak Ada Kejelasan Pembayaran Honor, Guru Madrasah Datangi kemenag

Selasa, 25 Oktober 2016

Pertemuan puluhan perwakilan guru Honor Madrasah kepada Kasubag TU Suman dan Kasi pendis Efendi Sag terkait honor guru madrasah yang belum ada kepastian pembayarannya

PELITARIAU, Meranti- Permasalahan pembayaran honor guru madrasah sudah lama bergulir tanpa ada kepastian  dan penyelesaiannya. Sebanyak 3115  guru honor madrasah yang berada di bawah naungan kementrian agama kabupaten kepulauan meranti nasib nya hingga kini tidak ada kepastian bahkan berhembus kabar akan ada pemangkasan anggaran untuk dana hibah bakan akan di tiadakan.

 

Ribuan guru honor madrasah ini pertanyakan masalah tersebut ke kementrian agama selaku Induk yang menaungi  MDTA, MTS dan juga MAN Selatpanjang. Oleh karena itu Persatuan guru honor madarasah Selatpanjang dan sekitarnya  melakukan silaturahmi ke kementian agama untuk sama sama mencari solusi dari permasalahan yang sudah bergejolak sejak lebih kurang satu tahun belakangan ini.

 

Kasi Pendidikan Islam Efendi   Sag ketika di temui awak media usai pertemuan bersama puluhan perwakilan guru honor madrasah Selasa (25/10/16) mengatakan  kalau guru honor madrasah ini bertanya kapan bisa di bayar honor  mereka kita tentunya belum bisa menjawab karena anggaran untuk pembayaran honor guru madrasah ini merupakan dana hibah dari pemda. Dan dana hibah ini setiap tahunnya berubah ubah bisa saja tahun ini 25 M tahun tahun depan 23 M.

 

“ Kita tunggu perda siap, dan untuk tahap selanjutnya insyaallah kita akan bertemu dengan bupati,kesra, DPPKAD, dan Kemenang untuk mencari solusi permasalahan yang sedang di khawatirkan guru guru honor madrasah dalam waktu dekat ini,” Bebernya.

 

Efendi juga mengakui bahwa honor guru madrasah ini  baru di bayar 2 (dua) bulan yakni bulan januari dan februari. Kita berharab guru honor ini bisa sabar dulu, mudah mudahan perda dan perbub terkait masalah honor guru madrasah ini bisa cepat di selesaikan dan cepat juga di sahkan, sehingga tidak adalagi masalah mengenai  honor lagi di karenakan  jika perda dan perbup sudah di sahkan honor guru madrasah ini sudah masuk ke anggaran wajib.***ek