LSM Suluh Dukung Kejari Kuansing Ungkap Permasalahan Proyek Tiga Pilar

Jumat, 21 Oktober 2016

Bangunan pasar modren kuansing

PELITARIAU, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kemaren Kamis (20/10) telah menerima semua berkas dokumen pembangunan proyek tiga pilar. Dokumen tersebut meliputi pembangunan universitas Islam Kuansing, Hotel Kuansing dan Pasar modern yang menghabiskan dana rakyat Kuansing senilai ratusan miliar rupiah yang sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Jufri SH melalui Kasi Intelijen Revendra SH, mengaku telah menerima semua berkas terkait pelaksanaan proyek tersebut. Dokumen yang disita kejaksaan tersebut mulai dari perencanaan dan proses pelelangan hingga pelaksanaan serta pebayaran proyek tersebut, dokumen tersebut  saat ini tengah di analisa pihak kejari kuansing.

Dari data yang dimiliki  LSM Suluh Kuansing, proyek tersebut terindikasi terjadi praktek KKN. Dan bahkan hingga saat ini belum ada ketegasan dari penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Karena itu, menurut pengakuan Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes  Jumat (21/10/16) meminta pihak kejaksaan setelah menerima berkas yang diberikan oleh dinas CKTR Kuansing itu agar segera mengungkap dugaan praktek korupsi.

"Kami siap membantu kejaksaan jika diperlukan," kata Nerdi.

Sebaliknya kata Nerdi, jika Kejaksaan Negeri Kuansing ogah memproses dugaan korupsi tersebut, maka lebih baik Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kembali personil-personilnya yang ada di Kejari Kuansing.

Nerdi juga mengakui, beberapa waktu lalu dirinya juga telah melaprkan secara langsung ke Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi tiga pilar ini melalui surat resmi No. 071/LSM-SK/KS/V/2015 tertanggal 27 Mei 2015.

Kendatipun telah dilaporkan kata Nerdi, namun komisi anti rasuah itu hingga kini belum juga bergeming untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Tak satupun laporan yang masuk ke KPK itu dari Kuansing ditindaklanjuti mereka. Khusus untuk KPK masyarakat Kuansing kecewa," tegas Nerdi.*** (linda)