Setelah Berpolemik, Akhirnya Kejari Kuansing Terima Dokumen Proyek Tiga Pilar

Kamis, 20 Oktober 2016

Kajari Kuansing

PELITARIAU, Kuansing – Tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah menerima dokumen pembangunan proyek Tiga Pilar, kamis (20/10) siang. Setelah sebelumnya terus berpolemik di media massa dan masyarakat Kuansing yang belum bisa memanfaatkan proyek tersebut,

Dokumen tersebut diterima langsung oleh ketua TP4D kejari kuansing Revendra SH. Menurut nya dokumen tersebut berisikan tentang seluruh proses mulai dari pelelangan, pekerjaan dan pembayaran. Kejaksaan meminta semua dokumen dari setiap unit kegiatan untuk di analisa.

Dokumen tersebut merupakan dokumen tiga pilar, yakni Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Pasar Tradisional Berbasis Modern dan Hotel Kuansing yang yang menggunakan APBD Kuansing Tahun 2014  dan 2015 yang lalu.

Anggaran yang menghabiskan APBD kuansing ratusan miliar tersebut hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan, dan bahkan masih belum selesai dikerjakan terindikasi bermasalah, maka TP4D kejari kuansing melakukan identifikasi terkait permasalahan tersebut.

Memenuhi permintaan TP4D kejari Kuansing maka Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) menyerahkan dokumen tiga pilar ke kejari. Diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) Alfion Hendra, ST kepada Kejari Kuansing Jufry, SH, MH melalui Kasi Intel Ravendra, SH yang juga ketua Tim TP4D diruangkerjanya, Kamis (20/10).

Menurut Kejari Kuansing Jufry, SH, MH melalui Kasi Intel Ravendra, SH ketika dihubungi diruang kerjanya menyebutkan, Tim TP4D kejari atas permohonan pendampingan dari Dinas CKTR Kuansing melakukan ekspose tentang permasalahan tersebut 5 oktober lalu.

Setelah dokumen di terima dan dianalisa oleh TP4D kejari Kuansing maka pihaknya akan mediasi antara CKTR dengan Rekanan, agar bangunan yang telah jadi dapat  dmnafaatkan.

Sementara Kabid Tata Bangunan Dinas CKTR, Alfion Hendra, ST di sela-sela penyerahan dokumen ke kejari menyebutkan, Dokumen pembangunan tiga pilar diantar ke kejari, ini hasil ekspose yang dilakukan beberapa waktu lalu di hadapan kejari Kuansing.

“Dokumen yang kita serahkan ini, mulai dari pelelangan pembangunan tiga pilar, sampai pada tahap pembayaran, dan sebagainya,” Ujarnya.***(linda)